FAKTA – Gabungan piket fungsi Polresta Mamuju bergerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat melalui call center 110 terkait dugaan aksi pembobolan rumah warga yang ditinggal mudik.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Andi Dai, Mamuju Sulawesi Barat pada Sabtu Malam, 21 Maret 2026
Dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir membenarkan kejadian tersebut
Berdasarkan laporan yang diterima, pihaknya segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penindakan dan penanganan awal, ” ungkapnya.
Lanjut ia ungkapkan bahwa benar terduga pelaku sempat diketahui oleh warga setempat. Namun, saat diteriaki, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di lokasi kejadian.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa satu unit kendaraan roda dua (R2), serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, yakni palu dan gunting plat, ” ungkapnya.
Selanjutnya, seluruh barang bukti (BB) telah diamankan ke Mapolresta Mamuju guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” Jelas Iptu Herman
Sementara itu, pemilik rumah diarahkan untuk segera membuat laporan pengaduan resmi di Piket SPKT Polresta Mamuju agar proses hukum dapat segera ditindaklanjuti.
Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah dalam waktu lama, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, ” imbaunya. (AM-007)
Polresta Mamuju Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Aksi Pembobolan Rumah yang Ditinggal Mudik






