Polresta Malang Kota Amankan Pelaku Pemalsuan Dokumen Pribadi dan Kartu Vaksin

Majalahfakta.id – Pelaksanaan pengendalian mobilitas di Kota Malang dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 utama nya varian Omicron terus di laksanakan, tidak hanya fokus kepada penegakan protokol kesehatan, kegiatan ini juga bertujuan  menegakkan peraturan lalulintas bagi masyarakat kota Malang. Pengendalian  Mobilitas Masyarakat di fokuskan pada dua titik yang telah ditentukan, yaitu Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Basuki Rahmat

Dalam lanjutan kegiatan pengendalian mobilitas pada Jumat lalu (04/02/2022) sekitar pukul 21.00 WIB di Jl. Soekarno Hatta dekat Bundaran Patung Pesawat Kota Malang didapati pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm dan di lakukan pemeriksaan,hasil pemeriksaan di dapati seorang pria berusia 27 Tahun dengan inisial AA di duga kuat melakukan pemalsuan dokumen berupa KTP dan SIM C.

Pengendara  tersebut diketahui memiliki latar belakang bekerja di usaha Fotokopi selama 3 tahun  dan saat ditilang dan dimintai untuk menunjukan SIM C, pengendara memberikan SIM C yang berbeda antara identitas pribadi pengendara dengan  SIM yang di tunjukkan kepada petugas. Hal itupun membuat petugas menanyakan kartu identitas lainnya. Dan benar saja dugaan petugas, pengendara memiliki beberapa identitas yang diduga palsu. Hal itu dilakukannya untuk mengelabuhi petugas pada saat pemberlakuan PSBB.

Setelah melakukan wawancara lebih lanjut, pengendara yang bekerja di salah satu fotocopy di Kota Malang juga menerima jasa pembuatan KTP yang diduplikatkan sesuai aslinya. Tidak hanya itu, ia juga menerbitkan Kartu Vaksin yang dipalsukan walaupun si konsumen tidak melaksanakan vaksin tetapi seolah-olah sudah melaksanakannya.

Atas perbuatannya, petugas mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti dokumen-dokumen palsu yang telah dibuatnya. Saat ini Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (mud)