Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, Enam Pelaku Ditangkap dan 16 TKP Terungkap

FAKTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota kembali mencatat prestasi gemilang setelah berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah.

Sebanyak enam orang pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti, usai terlibat dalam sedikitnya 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Enam tersangka tersebut yakni IS (22), MN (43), SA (38), USB (38), TPS (35), serta AK (27). Mereka memiliki peran berbeda dalam setiap aksinya, mulai dari eksekutor, penyedia sarana, hingga penadah. Beberapa di antaranya bahkan tercatat sebagai residivis yang sudah beraksi sejak belasan tahun lalu.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, mengungkapkan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Satreskrim yang melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.

“Para pelaku merupakan komplotan yang berpindah-pindah TKP, bahkan hingga ke wilayah Sidoarjo. Mereka menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor, dan dalam beberapa kasus memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan,” jelas Kapolres, Rabu (3/9/2025).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain lima unit sepeda motor berbagai merk, enam lembar surat kendaraan, empat kunci T, serta sejumlah barang pribadi milik pelaku.

Kasat Reskrim menambahkan, salah satu tersangka berinisial TPS terbukti terlibat dalam aksi curanmor di Kota Pasuruan pada Agustus lalu, termasuk pencurian Honda Beat Street di area parkir klinik.

Sementara IS dan SA juga terhubung dengan beberapa kasus pencurian lain yang dilakukan sejak pertengahan tahun ini.

Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di lokasi aman, serta segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.

“Pengungkapan ini diharapkan mampu menekan angka curanmor di wilayah hukum kami serta memberi rasa aman bagi masyarakat,” tegas Kapolres. (Laporan : F1 || majalahfakta.id)