Semua  

POLRES PANIAI TANGANI KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA

PADA hari Sabtu, tanggal 28 Oktober 2017, pukul 17.30 Wit, telah melapor di Mapolsek Wagete seorang warga Kampung Bowodimi, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, bernama Matias Pekey, bahwa telah terjadi kasus kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Yamaha Vixion dengan truk tronton DS 9361 K di Jalan Trans Papua tepatnya di Kampung Okomokebo, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai.

Kronologisnya, pada hari itu sekitar pukul 17.00 Wit sebuah truk tronton dengan sepeda motor Yamaha Vixion berlawanan arah, di mana sepeda motor Vixion dari arah Wagete menuju Kampung Gakokebo, sedangkan truk tronton dari arah Kabupaten Dogiay menuju perusahaan di Watiyai, Distrik Tigi Timur. Sepeda motor Yamaha Vixion menyalip mobil Toyota Fortuner yang ada di depannya pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan truk tronton. Karena pengendara sepeda motor tidak dapat menguasai motornya pada saat menyalip sehingga menyerempet pengaman tronton bagian belakang yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh ke aspal. Atas kejadian tersebut pengendara truk tronton hendak menolong, namun takut dihakimi massa, sehingga mobil Fortuner yang membawa korban ke rumah sakit Wagete dan dirujuk ke RSUD Paniai karena korban mengalami luka yang cukup serius.

Mendapat laporan dari anggota Polsek Wagete bernama Briptu Isman Muchtar, Wakapolres Paniai, Kompol Robert Puy, beserta rombongan yang terdiri dari Kasat Sabhara Polres Paniai, AKP Petrus G Boro, Kasat Lantas Polres Paniai, Ipda Robert Rengil, Kasat Binmas Polres Paniai, Iptu Luther Randabunga, Kasat Tahti, Iptu Esau Antaribaba, dan 8 personil gabungan staf Polres Paniai berangkat menuju ke Kabupaten Deiyai.

Pukul 22.00 Wit, sekelompok massa datang secara tiba-tiba ke camp perusahaan milik Dewa Rai dan membakar kios yang berada di sekitarnya, namun karena karyawan dan aparat cepat bertindak, maka api dapat segera dipadamkan. Saat aparat keamanan memberikan bantuan untuk memadamkan api, ada sekelompok masyarakat yang secara tiba-tiba melempari dan memanah aparat hingga mengakibatkan seorang personil Polres Paniai mengalami luka terkena panah pada bagian pangkal paha sebelah kanan. Selanjutnya personil Polres Paniai yang terkena panah itu dievakuasi ke RSUD Paniai guna mendapatkan perawatan intensif.

Identitas anggota Polres Paniai yang kena panah di bagian paha; Bripda Muh Saipudin (22). Sedangkan identitas pengendara sepeda motor Yamaha Vixion; Boni Pekey (32), laki-laki, Honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Deyai, warga Bowodimi, Distrik Tigi, Kabupaten Paniai, mengalami luka seirus sehingga dirujuk ke RSUD Paniai tapi akhirnya meninggal dunia. Identitas pengemudi truk tronton; Mikael Poluan (42), laki-laki, karyawan perusahaan, warga Distrik Tigi.

Langkah-langkah kepolisian yang diambil, menerima laporan, mendatangi TKP dan olah TKP, meminta keterangan saksi, meminta hasil visum di RSUD Paniai, mengamankan pengemudi truk tronton dan barang bukti di Mapolres Paniai, berkoordinasi dengan kedua belah pihak untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Sementara kasus ini masih ditangani oleh Polsek Wagete dibantu Polres Paniai yang merupakan Polres Induk dari Polsek tersebut.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs A M Kamal SH, mengatakan kepada keluarga korban untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan permasalahan baru. “Berikan kepercayaan kepada pihak kepolisian yakni Polsek Wagete dibantu Polres Paniai untuk menangani kasus kecelakaan tersebut”. (Rilis)