Polres Padang Pariaman Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 89 Kilogram

Polres Padang Pariaman musnahkan barang bukti.

FAKTA – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Padang Pariaman bersama Forkopimda berhasil memusnahkan barang bukti ganja seberat 89 kilogram di halaman Polres setempat, Jumat (6/9/2024).

Aksi pemusnahan ini merupakan tonggak penting dalam perang melawan narkoba di daerah itu.

Menurut Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dengan dimusnahkan narkoba itu, kita telah menyelamatkan sekitar 100 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kita bersama-sama menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja. Dengan dimusnahkannya narkoba ini, kita menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa barang bukti ganja tersebut merupakan hasil dari berbagai pengungkapan kasus selama lima tahun terakhir.

“Ini membuktikan komitmen kita dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padang Pariaman,” tegas Kapolres.

Selain ganja, turut dimusnahkan pula 250 botol minuman beralkohol ilegal yang berhasil disita dalam operasi gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja.

Kapolres juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kerja sama dengan BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” terang Kapolres.

Pihaknya juga mengapresiasi kerja sama yang baik dengan pihak maskapai Bandara Internasional Minangkabau, yang merupakan salah satu pintu masuk potensial bagi jaringan narkoba.

Barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan drum besi berkapasitas 200 liter, sedangkan minuman beralkohol dibuang ke selokan setelah tutup botolnya dibuka.

Hadir dalam acara pemusnahan tersebut, Sekda Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Pariaman, Kejaksaan Negeri Pariaman, Avsec BIM, Kemenag, dan Satpol PP Padang Pariaman.

Kapolres berharap, dengan adanya aksi pemusnahan ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk menghentikan perbuatannya.

“Mari kita bersama-sama melawan narkoba untuk menyelamatkan generasi muda,” ajak Kapolres. (ss)