Majalahfakta.id – Masyarakat yang memiliki usaha mikro saat ini bisa sedikit tersenyum. Meski perekonomian Indonesia sedang terpuruk dan berusaha bangkit akibat Pandemi Covid-19, para pedagang mikro mendapatkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dari pemerintah.
Pembagian bantuan dilakukan Polres Mojokerto secara langsung dan tunai kepada para pedagang di wilayah hukum Polres Mojokerto. Para pedagang mikro sebelumnya didaftar melalui Bhabinkamtibmas masing-masing desa.
Penyaluran bantuan kali ini merupakan yang kedua, sebesar Rp. 600.000, – dan diberikan secara langsung ke para pedagang mikro.
“Diharapkan bantuan kali ini mampu meringankan masyarakat yang memiliki usaha kecil dan dapat digunakan sebagai tambahan modal untuk usahanya,” ujar Kapolres Mojokerto saat memantau kegiatan tersebut di Mapolres Mojokerto,Sabtu (02/04/2022).
Kapolres Mojokerto mengatakan, pihaknya telah mendata sebanyak enam ribu pedagang mikro penerima bantuan pada tahap bantuan kedua.
“Target dari Polres Mojokerto sendiri untuk pembagian bantuan yang kedua ini adalah enam ribu pedagang mikro tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Mojokerto,” pungkas AKBP Apip Ginanjar. (R02)






