FAKTA – Polres Majene saat ini telah melakukan penyelidikan atas dugaan puluhan anak balita mengalami gejala keracunan setelah mengkonsumsi makanan tambahan di acara peluncuran Pemberian Makanan Tambahan yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) di pelataran kantor Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene Sulawesi Barat.
Insiden ini terjadi pada Senin pagi, 6 Mei 2024. Setelah mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Majene AKP. Budi Adi langsung melakukan penyelidikan terkait 42 balita yang mengalami keracunan.
Kasat Reskrim AKP. Budi Adi mengatakan, pihaknya telah mengambil keterangan awal dari beberapa pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan Pemberian Makanan Tambahan tersebut.
“Dari keterangan yang didapatkan, sebelum makanan tersebut disajikan pada acara Launching Pemberian Makanan Tambahan, bahan makanannya di kelolah oleh Badan pemberdayaan perempuan perlindungan anak sebanyak kurang lebih 200 porsi terbagi dalam 2 sajian, yaitu bubur ayam untuk balita dan nasi lauk untuk ibu hamil serta pendamping balita,” ungkap AKP. Budi Adi.
Lanjut jenis makanan yang disajikan meliputi nasi putih, bubur ayam, ayam suwir, kentang dan wortel, telur rebus, sayur daun kelor, ikan turingan goreng, sambel tumis, paket bubur untuk bayi di bawah 2 tahun berupa bubur, ayam suwir, telur rebus, daun kelor, dan paket nasi untuk ibu hamil dan pendamping balita berupa nasi putih, ikan goreng, ayam suwir campur kentang dan wortel, telur rebus, sambel tumis.
Puluhan anak tersebut mengalami keracunan setelah 2-3 jam dan mengalami muntah-muntah setelah mengkonsumsi makanan tambahan tersebut.
Lebih lanjut dari pihak medis di Puskesmas Pamboang mengatakan bahwa anak-anak tersebut mengalami keracunan dan kemungkinan besar makanan terkontaminasi pada bahan makanan sampai penyajiannya.
Korban mayoritas umur di bawah 2 tahun dengan keluhan muntah lebih dari 10 kali, diare 3-4 kali, sakit perut hingga demam.
Atas kejadian tersebut, Satuan Reskrim Polres Majene mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 kap sampel makanan yang telah dikonsumsi, dan sampel muntahan dari korban dan telah di kirim ke Balai POM dan pada hari Selasa 7 mei 2024 Kasat Reskrim bersama pihak Balai POM akan menindak lanjuti kejadian tersebutKejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses persiapan dan penyajian makanan tambahan, terutama bagi balita dan ibu hamil.
Selain itu, perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disediakan dalam acara-acara seperti ini agar tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi pesertanya. (Rahman)






