PADA hari Jumat tanggal 31 Maret 2017 pukul di Depan Kantor KPUD Kabupaten Jayapura dilakukan aksi unjuk rasa oleh massa yang mengatasnamakan masyarakat adat Kabupaten Jayapura berjumlah kurang lebih 150 orang dikoordinir oleh Daniel Toto (Koordinator DASS Se-Kabupaten Jayapura).
Polres Jayapura menyiapkan personil dengan jumlah 250 personil yang dibagi pada titik-titik sesuai tingkat kerawanan. Seluruh personil pengamanan melaksanakan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jayapura.
Pada kesempatan itu Kabag Ops Polres Jayapura menekankan kepada seluruh personil pengamanan unjuk rasa agar mempedomani SOP penanganan unjuk rasa dan anggota agar tidak meninggalkan tempat yang telah diploting.
Titik kumpul pengunjuk rasa dari kantor Bupati Jayapura menuju kantor KPUD Kabupaten Jayapura dengan dikawal personil Polres Jayapura. Pengunjuk rasa menyampaikan orasi dan tuntutannya sebagai berikut :
1.Massa menolak dengan tegas pemungutan suara ulang (PSU) pada Kabupaten Jayapura;
2.Massa dengan tegas meminta agar menggantikan ketua KPUD Kabupaten Jayapura beserta anggotanya dan meminta KPK mengaudit keuangan KPUD Kabupaten Jayapura.
Pada kesempatan itu perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Ketua KPUD Kabupaten Jayapura, Lidia Mokay. Ketua KPUD Kabupaten Jayapura menjelaskan bahwa proses PSU Kabupaten Jayapura hasil tuntutan panwaslu Kabupaten Jayapura, bukan kemauan KPU. Untuk itu kepada pengunjuk rasa disarankan agar ke Panwaslu Kabupaten Jayapura. Pengunjuk rasa pada pukul 15.30 wit membubarkan diri dalam keadaan aman terkendali. (Rilis) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks