Polres Buton Tengah Ringkus 5 Pelaku Pencabulan Siswi SMA

Lima tersangka diringkus jajaran Polres Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. (Foto: Dok. Polres Buton Tengah)

FAKTA, BUTON TENGAH – Jajaran Polres Buton Tengah meringkus lima pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Mereka berinisial AN (27), LMS alias S (19), AW (19), LR alias D (16), dan IAP alias A.

Pencabulan terjadi pada Kamis (7/9/2023) malam di sebuah rumah di Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Rumah yang tidak berpenghuni tersebut adalah milik kerabat salah satu pelaku berinisial AN.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton, mengatakan satu tersangka berinisial O masih dalam pengejaran polisi. Sedangkan korban adalah siswi SMA berusia 17 tahun warga Kecamatan Mawasangka.

Menurut Sunarton, kejadiannya berawal saat korban berkenalan dengan salah satu pelaku melalui media sosial. Kepada pelaku yang ternyata merupakan adik kelasnya, korban meminta untuk dibuatkan tato.

“Maka mereka pun berjanji untuk bertemu di salah satu taman di Mawasangka,” ujarnya, mengutip rri.co.id, Sabtu (9/9/2023).

Korban datang bersama temannya yang berinisial J sedangkan pelaku juga datang berdua dengan satu tersangka lainnya. 

Dengan alasan membutuhkan listrik untuk membuat tato, pelaku lalu meminta AN untuk menyiapkan tempat. Setelah AN dapat menyediakan rumah kosong milik kerabatnya untuk keperluan tersebut, mereka semua lalu menuju ke sana.

Setibanya di rumah tersebut, ternyata sudah ada empat pelaku lainnya yang menunggu. Korban lalu diminta masuk ke kamar sementara temannya yang berinisial J disuruh menunggu di luar.

Di kamar tersebut, korban dicekoki minuman keras dengan alasan untuk menahan sakit saat dibuatkan tato. Dalam keadaan korban tidak sadar, empat pelaku lalu menjalankan aksinya sementara dua lainnya menunggu di luar menjaga J.

Aksi mereka terhenti setelah J merasa curiga dan kemudian berhasil lolos dari penjagaan serta mendobrak kamar tersebut. Di sana dia mendapati korban terbaring tanpa busana sementara para pelaku langsung melarikan diri.  

Saksi J lalu membawa korban pulang dan kemudian keluarganya melaporkan insiden tersebut kepada polisi. Jajaran kepolisian pun akhirnya berhasil membekuk para pelaku di tempat persembunyiannya.

“Para penggerebekan tersebut, kami menangkap empat pelaku dan satu lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Sunarton. Berdasarkan pengembangan terhadap pelaku, polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku AN sebagai penyedia tempat kejadian.

Saat pemeriksaan, tiga pelaku mengaku telah mencabuli korban. Sedangkan dua lainnya mengaku belum sempat melakukannya karena sedang menjaga saksi J sambil menunggu giliran. (*)