Semua  

POLRES BONE TANGANI KASUS PEMBUNUHAN BIDAN CANTIK

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko.

KASUS pembunuhan bidan cantik bernama Hermawati asal dari Kelurahan Tinanggea, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, kini ditangani Polres Bone. Pelaku pembunuhannya adalah oknum polisi Bripda M.

Sebelumnya, Hermawati ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di sebuah pematang kebun tebu di Dusun Tappareng, Desa Lappaboase, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, pada 15 Agustus lalu. Beberapa saat setelah penemuan mayat tersebut, Bripda M menyerahkan diri di Polda Sulsel dan mengaku sebagai pembunuh Hermawati. Hasil pemeriksaan tim forensik RS Bhayangkara Makassar menyatakan korban tewas karena dicekik. Sementara hasil penggeledahan polisi di rumah kost korban di Jl Landak, Kota Makassar, ditemukan susu hamil dan alat tes kehamilan. Korban adalah alumni Akademi Kebidanan Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.

Penanganan kasus dugaan pembunuhan di Kajuara ini sudah diserahkan oleh Polda Sulsel ke Polres Bone. “Tersangka pelakunya sedang diperiksa intensif penyidik Satrekrim Polres Bone,” jelas Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko, kepada wartawan.

Saat ditanya kemungkinan korban dalam kondisi hamil sebelum kejadian, AKP Hardjoko mengaku belum bisa memastikan. “Saat ini kita masih menunggu hasil otopsi Biddokkes Polda Sulsel”.

Untuk dipastikan bahwa tersangka pelaku adalah oknum polisi yang berasal dari Kajura, Kabupaten Bone, Bripda M, yang diketahui bertugas sebagai anggota Shabara Polda Sulsel. Hal yang sama dikemukakan Kepala Desa Lappabosse, A Muh Ridwan (48), bahwa Bripda M merupakan warga desa setempat. Sedangkan Pak Tahe dan Halimah, warga Dusun Tappareng, Desa Lappabosse, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, mengaku tidak menyangka Bripda M melakukan perbuatan sekejam itu apalagi dia sebagai polisi pengayom dan pelindung masyarakat.

Masih menurut Kepala Desa Lappabosse, Muh Ridwan, orangtua Bripda M akan bunuh diri setelah mengetahui perbuatan anaknya tersebut.  Bripda M disebutkan sudah melamar gadis tetangga desa yang juga seorang bidan bernama Ani, dengan uang panaik Rp 50 juta. Ani adalah warga Desa Gona, Kecamatan Kajuara, yang saat ini bekerja sebagai tenaga honorer di RSUD Kabupaten Sinjai. “Jadi, Bripda M itu sudah mau menikah, saya sendiri ikut pergi melamar,” kata Ridwan sambil menambahkan bahwa orangtua Bripda M sangat terpukul setelah kabar peristiwa itu sampai ke telinganya. “Saya dampingi terus karena kedua orangtuanya selalu mau bunuh diri karena malu”.

Kuat dugaan sebelum dihabisi, korban sempat dipaksa aborsi. Meski pihak kepolisian belum mau memastikan hal tersebut, namun sejumlah fakta mengarah ke sana. Dari informasi yang dihimpun FAKTA di lapangan bahwa pada bagian perut korban ke bawah terdapat kejanggalan. Menunjukkan adanya tanda-tanda unsur paksaan pada bagian tersebut.

Selain itu, pihak penyidik Polres Bone bersama Tim Identifikasi dari Polda Sulsel menemukan sejumlah alat tes kehamilan (test pack) dan satu buah kotak susu penguat kandungan merek Prenagen di kos-kosan yang menjadi tempat tinggal korban selama di Makassar, setelah olah TKP.

Terkait dugaan kehamilan korban, Kadiv Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan, masih harus diperiksa dengan teliti. Selain itu, meski seluruh barang bukti telah mengarah ke korban Hermawati, polisi tetap akan memastikan lagi dengan pemeriksaan DNA korban dengan DNA ibu korban.

“Persoalan kehamilan korban masih dilakukan pemeriksaan secara teliti. Namun yang diakui pelaku saat ini jika dirinya yang telah melenyapkan nyawa Hermawati. Hasil otopsi sementara menggambarkan bahwa sebab kematian korban karena tidak adanya oksigen yang masuk ke paru-paru dan jantung. Kematian korban disebabkan kehabisan nafas akibat cekikan,” kata Frans Barung. (Tim) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks