
BERDASARKAN hasil pantauan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, agenda reformasi Polri dari tahun ke tahun mengalami kemunduran. Hal tersebut dirilis didalam Catatan Akhir Tahun (Catahu) LBH 2019 di kantor LBH Makassar.
Kepala Divisi Hak Sipil Keberagaman LBH Makassar, Abd Azis Dumpa, mengatakan bahwa agenda reformasi Polri nampak semakin jauh dari harapan. Agenda tersebut dicanangkan agar menciptakan institusi Polri yang profesional, demokratis dan humanis, tetapi prakteknya masih jauh dari nilai-nilai HAM.
‘’Kepolisian masih kedepankan kekerasan dalam pelaksanaan tugasnya,’’ kata Azis sambil melanjutkan, LBH menerima 19 aduan kekerasan dengan aktor utamanya polisi 17 kasus dan korbannya 44 orang warga sipil. Dari 17 kasus tersebut berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan. ‘’Dalam penangkapan dan penahanan terjadi kesewenang-wenangan, disertai adanya perlakuan tidak manusiawi saat penangkapan seperti penganiayaan dan penyiksaan, tidak ada surat penangkapan dan penahanan korban,” lanjut Azis.
LBH merilis 19 korban dengan rincian 6 orang ditangkap tanpa surat penangkapan dan 1 ditahan tanpa surat penahanan. Sedangkan ada 18 orang alami kekerasan berupa penganiayaan dan penyiksaan dan ada 3 orang meninggal dengan luka tembak. ‘’Jadi kami menganggap agenda reformasi Polri di tahun itu semakin mundur dari apa yang dicanangkan. Sepanjang 2019, ada 19 permohonan bantuan hukum kekerasan oleh aparat yang ditangani LBH Makassar,’’ ungkap Azis.
19 kasus atau permohonan yang diterima LBH Makassar itu, beber Wakil Direktur LBH Makassar, Muh Fajar Akbar, 1 kasus dilakukan oleh petugas Imigrasi Makassar, 1 kasus oleh satpam kampus Unhas, 1 kasus oleh petugas rutan di Makassar, dan 17 kasus dilakukan oleh aparat kepolisian dengan jumlah 46 korban. (F.546)






