Polisi Lakukan Olah TKP, Buntut Kerusuhan Usai Laga Gresik United Kontra Deltras FC

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan peristiwa terjadinya bentrokan antara suporter dan pihak keamanan bermula sejumlah oknum suporter meluapkan kekecewaannya dalam laga lanjutan putaran kedua Liga 2 Indonesia.

FAKTA – Polda Jatim bersama Polres Gresik melakukan olah tempat kejadian perkara di area Stadion Gelora Joko Samudro, usai terjadi bentrok antara oknum suporter dengan pihak keamanan.

Dalam bentrok itu dikabarkan setidaknya 10 orang anggota polisi serta tujuh orang suporter mengalami luka ringan.

Olah TKP tersebut dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto.

“Malam ini langsung dilakukan olah TKP yang dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jatim,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto dikonfirmasi di Surabaya, Senin dini hari, seperti dikutip dari Antara.

Diketahui, peristiwa terjadinya bentrokan antara suporter dan pihak keamanan bermula sejumlah oknum suporter meluapkan kekecewaannya dalam laga lanjutan putaran kedua Liga 2 Indonesia musim 2023/2024 di luar Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Gresik, Minggu (19/11/2023) sore.

Kerusuhan bermula saat suporter tuan rumah ingin melakukan demo di depan pintu VIP menyuarakan kekecewaan atas kekalahan tim.

Namun, suasana itu dinilai semakin tidak kondusif dan kecenderungan para suporter mulai beringas.

Aksi tersebut dihalau petugas keamanan dan situasi makin memanas saat oknum suporter melakukan pelemparan batu.

Petugas yang tersulut kemudian merespons balik dengan tindakan tegas yang membuat ratusan suporter panik kemudian berlarian.

Untuk mengendalikan massa, pihak kepolisian terpaksa melepas tembakan gas air mata.

“Alasannya karena eskalasi kericuhan, suporter makin beringas,” kata Kombes Pol Dirmanto.

Pihaknya mengatakan, bahwa ada Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 10/2022 yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan laga sepak bola.

Namun, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, gas air mata dilarang jika digunakan di dalam stadion.

“(Pelarangan) itu di dalam stadion,” ucapnya.

Dalam laga tersebut, tim tuan rumah yakni Gresik United, ditekuk Deltras FC dengan skor 1-2.

Sumber : Antara