Polisi Imbau Warga Segera Laporkan Balap Liar dan Kerumunan Malam Hari Lewat 112, 110, atau WhatsApp

FAKTA – Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, khususnya pada malam hari.

Apabila menemukan aksi balap liar atau kerumunan muda-mudi yang berkumpul di atas pukul 22.00 WIB, warga diminta segera melapor melalui saluran resmi yang telah disediakan.

Masyarakat bisa menghubungi Command Center 112 (khusus wilayah Surabaya), layanan Polisi 110, atau melalui WhatsApp Chat ke nomor 081-131-112-112.

Saluran ini aktif 24 jam dan siap merespons berbagai laporan terkait gangguan kamtibmas, termasuk potensi aksi kriminalitas atau pelanggaran lalu lintas yang meresahkan warga.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif”.

“Jangan ragu untuk melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum,” demikian bunyi imbauan resmi dari pihak kepolisian.

Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat, diharapkan potensi gangguan keamanan bisa ditekan sejak dini demi kenyamanan bersama. (Laporan : F1 || majalahfakta.id)