Polisi Gagalkan Perang Sarung Antardua Kelompok Remaja di Kota Sukabumi

Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota berhasil mendamaikan dua kelompok remaja yang akan melakukan perang sarung.

Majalahfakta.id – Polsek Citamiang berhasil menggagalkan aksi perang sarung antardua kelompok remaja di Kota Sukabumi. Kedua belah pihak yang terlibat pun akhirnya berdamai di kantor Polsek Citamiang, Rabu (06/04/2022).

Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja mengatakan, peristiwa bermula pada Senin (04/04/2022) sekira pukul 22.00 WIB. Diketahui, adanya rencana aksi perang sarung yang akan dilakukan tepatnya di depan SMA 1 Kota Sukabumi.

“Awal mula kami mendapatkan aduan dari warga, terkait adanya rencana perang sarung. Atas laporan tersebut, bergegas petugas menuju lokasi yang dimaksud, dan berhasil mengamankan seorang remaja berinisial MYS, yang diduga akan melakukan aksi tawuran perang sarung,” ujarnya kepada awak media.

Berdasarkan keterangan yang didapat, remaja tersebut hendak melakukan tawuran perang sarung dengan cara janjian dengan pihak lawan, melalui aplikasi media sosial.

“Jadi warga yang awalnya melihat adanya postingan terkait rencana perang sarung di sekitaran lokasi SMA 1 Kota Sukabumi, langsung melaporkan hal tersebut kepada petugas Polsek Citamiang,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap remaja tersebut, polisi melakukan pemanggilan terhadap kedua pihak yang diduga terlibat aksi itu. Remaja beserta orang tuanya, dimintai keterangan dan diberikan pengarahan pada saat berada di Polsek Citamiang.

“Jadi kami panggil anak-anak yang diduga terlibat, beserta orang tuanya. Agar mereka kapok, sekaligus kami minta mereka untuk mebuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari,” jelasnya.

Kapolsek Citamiang mengatakan, saat ini kedua belah pihak telah berdamai, dan juga menyatakan perdamaian tersebut diatas surat, disaksikan orang tua masing-masing. Atas kejadian tersebut, Kapolsek Citamiang mengimbau, agar para orang tua bisa lebih intens lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya bagi anak yang masih berusia remaja.

“Kami meminta peran orang tua, untuk lebih peka lagi terhadap pergaulan anaknya. Karena penyesalan itu datangnya pasti dibelakang, jika bukan dari orang tua, lalu siapa lagi yang akan mengawasi buah hatinya,” pungkas Kapolsek. (R01)