Polisi Buru Pemerkosa Mahasiswi di Baturaja, OKU

Majalahfakta.id – Seorang mahasiswi di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) diduga menjadi korban perkosaan dan perampokan. Pelaku menggunakan senjata api. Korban trauma dan mengalami kerugian jutaan rupiah atas kejadian tersebut, Minggu (30/01/2022).

Kronologinya, korban mengalami peristiwa tersebut dilakukan seorang pria tak dikenal dengan mengancam  menggunakan senjata api. Korban merupakan  seorang mahasiswi berinisial DS (22), warga Air Karang Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur. 

Atas peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polisi. Dari laporan korban, peristiwa terjadi pada Sabtu, (29/01/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku masuk dengan mencongkel  jendela belakang rumah dan langsung masuk ke dalam kamar korban (DS) dengan mematikan lampu.

Kapolres OKU melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal. Dalam keterangan Persnya, pelaku langsung menodongkan senjata api kepada korban, selanjutnya pelaku mengancam korban jangan berteriak dan pelaku menyuruh korban untuk membuka pakaian dan pelaku langsung memperkosa korban dengan menarik rambut korban.

Lanjut AKP Mardi Nursal, setelah memperkosa korban, pelaku mengambil laptop dan ponsel korban, serta menyuruh korban untuk melepas SIM Card dan menginstal ponsel korban. Setelah melepas SIM Card pelaku kembali melakukan pemerkosaan terhadap korban.

“Setelah memperkosa korban ke dua kalinya, pelaku meminta uang kepada korban dengan berbicara bahwa akan pergi ke Palembang,” ungkap AKP Mardi Nursal.

Ditambahkan AKP Mardi Nursal, dikarenakan korban tidak punya uang, korban masuk ke kamar Ibunya untuk meminta uang. Kemudian korban menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp 250 ribu.

Menurutnya, saat kejadian pelaku sempat minum air putih dua gelas dan sempat merokok sebanyak tiga batang. Kemudian pelaku keluar rumah melewati pintu belakang dan kabur ke arah hutan belakang rumah korban.

“Aparatnya kini melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian  dan memburu pelaku,” pungkasnya Mardi Nursal. (min/wis)