Polisi Bubarkan Balap Liar, 11 Remaja dan Barang Bukti Diamankan

Majalahfakta.id – Sebanyak 11 remaja dan enam unit sepeda motor terjaring personel Polsek Batui saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di rest aea Jalan Lingkar Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (09/5/2021) sekira pukul 02.00 WITA.

“Bermula dari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan berpatroli di seputaran jalan lingkar. Setibanya di rest area ditemukan lebih dari 100 kendaraan roda dua yang ikut meramaikan rencana aksi balapan liar,” ujar Kapolsek Batui Iptu  IK Yoga Widata.

Lebih lanjut Iptu Yoga mengatakan, namun ketika mobil patroli berhenti spontan saja, mereka langsung lari berhamburan. Personel yang sigap berhasil meringkus 11 remaja bersama enam unit kendaraan roda dua. Kesebelas remaja dan barang bukti motor langsung diamankan ke Mapolsek Batui.

Selanjutnya, Iptu Yoga mengundang orang tua remaja tersebut guna memberikan penjelasan seputar status anak mereka yang terjaring razia balapan liar.

“Para orang tua diberikan penjelasan, kalau anak-anak yang diduga melakukan kegiatan balap liar akan diberikan pembinaan,” jelas Iptu Yoga.

Untuk mengantisipasi pergaulan anak, orang tua diharapkan aktif memantau mereka pada malam hari.

“Saya harap orang tua ikut peduli memantau dan mencari keberadaan anaknya kalau sudah larut malam, hal ini sebagai antisipasi agar mereka tidak salah dalam bergaul” tutur Iptu Yoga.

“Dari keterangan pemuda yang berhasil diamankan, aksi balapan liar berasal dari Kecamatan Toili, Batui, Kintom dan Luwuk. Hanya saja, balapan tersebut belum berjalan karena lebih dulu dibubarkan,” pungkas Kapolsek Batui. (ren/hms)