Majalahfakta.id – Polisi bongkar kasus penemuan mayat bayi di bekas galian tanah berjenis kelamin perempuan di desa Beru – Beru Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Polisi mengamankan seorang perempuan Inisial SF (20) terduga pelaku pembuangan bayi.
”Kami mengamankan salah seorang perempuan asal Beru – Beru Inisial SF yang terduga pelaku pembuang bayi tersebut,” ucap Kapolsek Kecamatan Kalukku Iptu Sirajuddin.
Tersangka SF adalah seorang janda muda di Beru – Beru. Di hadapan polisi SF menceritakan peristiwa yang dialaminya hingga tega membuang darah dagingnya sendiri.
Ia katakan, buah cintanya lahir dari seorang kekasihnya di Mamuju dan bekerja sebagai kernet truk.
Lanjut dia, pada Rabu (09/02/2022) sekira pukul 06.00 perutnya sakit merasa mau melahirkan lalu ke kamar mandi dan tidak lama kemudian tersangka SF melahirkan di kamar mandi tanpa ada yang membantu karena SF memang menyembunyikan kehamilannya selama ini.
Lebih lanjut karena merasa takut ketahuan keluarga dan ingin menutupi aibnya, tersangka SF tega membawa bayinya ke pinggir kebun bekas galian tanah yang jaraknya sekitar kurang lebih 800 meter dari rumahnya.
Tersangka SF, tega meletakkan bayinya di pinggir genangan air di samping pohon dalam keadaan hidup.
Akibat melahirkan sendiri tanpa ada bantuan orang lain. Tersangka SF mengalami pendarahan hebat dan akhirnya orang tuanya melarikan ke rumah sakit Mamuju atas rujukan dokter Puskesmas Beru – Beru.
SF selamat atas perawatan dari RS Mamuju. Sedangkan bayinya yang tak berdosa dan bernasib malang mati mengembang di atas permukaan air di bekas galian tanah hingga ditemukan oleh warga setempat dengan kondisi sudah membengkak dan tak bernyawa lagi.
”Adapun dugaan penyebab kematian bayi tersebut diletakkan di pematang dan bergerak gerak lalu jatuh ke genangan air hingga meninggal dunia, ” jelas Iptu Sirajuddin Kapolsek Kalukku. (amk/ode/R01)






