FAKTA – Niat baik Pemerintah Kabupaten Ponorogo memberikan proyek pengadaan bingkisan lebaran atau parcel kepada Industri Kecil dan Mikro (IKM) di Ponorogo. Ternyata berbuah polemik, ada kesan tebang pilih dalam pemilihan rekanan proyek yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah tersebut.
Hal ini disampaikan Diono Suwito, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anoraga saat ditemui di Kelurahan Tonatan, Ponorogo, Sabtu (15/4/2023).
“Tidak semua kelompok IKM diundang dalam rapat perencanaan proyek pengadaan parcel tersebut,” kata pria yang bergelar Kanjeng Pangeran Haryo (KPH).
“Sehingga kesannya, Bupati hanya mau memberikan kue bagi para pendukungnya saja dan bukan melakukan pembinaan,” tambahnya.
Dalam keterangannya, Diono menyayangkan kebijakan Bupati yang dinilai tidak mengakomodasi kepentingan para pelaku usaha kecil di Ponorogo.
“Sudah banyak kebijakan Pak Giri semenjak jadi Bupati Ponorogo yang terkesan kontroversial. Jangan sampai pengadaan parcel yang sudah menelan biaya ratusan juta rupiah dari APBD ini juga nanti kontra produktif. Apalagi ini sudah masuk tahun-tahun politik,” tuturnya.
Terpisah, beberapa kelompok IKM yang tidak dilibatkan dalam proyek ini, saat dikonfirmasi memberikan keterangan senada dengan pernyataan Diono tersebut. Seperti dikatakan Ahmadi, Ketua satu kelompok IKM di Ponorogo. Pihaknya menyatakan bahwa tidak diundang dalam rapat terkait pengadaan parcel tersebut.
“Awalnya saya tidak tahu. Karena tidak diundang. Padahal di kelompok kami juga ada yang memproduksi kue kering,” terangnya saat ditemui di sekretariatnya Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Minggu (16/4/2023).
Meski demikian, menurut Ahmadi, beberapa IKM termasuk kelompoknya, yang belum dilibatkan pada proyek awal sebenarnya ditawari untuk mengerjakan tambahan kuota, namun pihaknya menolak.
“Terus terang kita tidak mampu mengerjakan proyek tambahan tersebut. Selain waktunya tidak cukup, karena seminggu harus menyelesaikan total 20 ribu toples kue kering plus cetak kardus dengan desain yang sama dengan sebelumnya. Juga keterbatasan dana, karena harus beli toples yang katanya diimpor langsung dari Cina. Akhirnya, kita tolak,” ungkap mantan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo era orde baru tersebut.
Meski tidak dilibatkan, Ahmadi mengaku tidak mempersoalkan hal tersebut, karena itu merupakan hak Bupati selaku pembina UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) yang ada di Ponorogo.
“Memang harusnya profesional, ada kriteria yang jelas sebagai tolak ukur sehingga bisa mendukung iklim persaingan yang sehat di antara para pelaku IKM. Tapi, yaa… Bupati juga manusia dan (kebijakan) itu haknya dia,” ujarnya sambil tersenyum.
Sedangkan pihak Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa penanggungjawab pengadaan parcel tersebut adalah Bidang Kesejahteraan Rakyat.
“(Pengadaan parcel) itu proyeknya Kesra. Kita (perdagkum) hanya diminta mengajukan nama-nama IKM binaan,” kata Budi, Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro saat dikonfirmasi, Selasa (18/4/2023).
“Lagipula kalau kita mengacu pada standar proyek, hampir seluruh pelaku IKM di Ponorogo tidak memenuhi kriteria. Hanya satu, kalau tidak salah, yang masuk di e-katalog. Untuk itu, sesuatu yang niatnya adalah untuk kebaikan, berbagi kebahagiaan tersebut kemudian dipersoalkan,” ujarnya setengah mengimbau.
Menurut Budi, kalau tidak semua IKM dilibatkan dalam proyek tersebut, itu murni karena kesalahan pendataan.
“Saya baru empat bulan menjabat, jadi belum sempat verifikasi dan validasi data. Untuk itu, kami mohon maaf,” paparnya.
Sebagai lembaga yang sudah berpengalaman menjadi Legal Corporate (pendamping hukum perusahaan), Firma Hukum Hammurabi & Partners, melalui satu advokatnya, Hafidz Syarif Rusli menanggapi persoalan pengadaan parcel tersebut hanyalah masalah politik.
“Tidak usah dipersoalkan, itu sifatnya politis. Lagipula belum ditemukan indikasi adanya pelanggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam proyek tersebut,” tutur Hafidz, sapaan akrabnya.
Gus Hafidz panggilan akrabnya hanya mengingatkan kepada para pelaku UMKM agar tidak menggantungkan diri pada uluran tangan pemerintah jika ingin mandiri.
“Saya tidak punya kapasitas untuk menjelaskan (masalah proyek pengadaan parcel). Karena saya bukan kuasa hukum dari salah satu pihak. Hanya saja, saya mau mengingatkan para pelaku usaha, kalau pengen maju dan berkembang jangan bergantung pada pemerintah. Karena sepanjang sejarah, tidak ada satupun kisah sukses yang berawal dari “usaha binaan,” jelasnya sambil tertawa.
“Semua pengusaha pasti jatuh bangun dalam membangun bisnisnya. Percaya pada proses. Kalau (mengalami) kesulitan terutama yang berkaitan dengan hukum dan manajerial bisa hubungi kami, akan kita dampingi,” ucapnya. (tim)






