FAKTA – Hampir dua tahun berlalu, namun satu jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Palembang justru dibiarkan tanpa kepastian.
Posisi Kepala Subbagian Keuangan (Kasubag) pada Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) — kini bernama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) — diduga kosong secara faktual dan hanya dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar, mengingat peran Bakesbangpol sangat sentral dalam mengoordinasikan dan mengonfirmasikan kebijakan pemerintah di bidang kesatuan bangsa dan politik.
Jabatan Kasubag Keuangan bukanlah posisi administratif biasa. Ia menjadi tulang punggung pengelolaan anggaran, perencanaan keuangan, hingga pertanggungjawaban belanja negara di tubuh Bakesbangpol.
Ketika posisi ini dibiarkan lama dipegang Plt, stabilitas tata kelola keuangan pun dipertanyakan.
“Kalau dibiarkan kosong dan hanya dijabat Plt, tentu tidak stabil dalam menjalankan roda pemerintahan di Bakesbangpol,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut sumber tersebut, Wali Kota Palembang disebut telah mempromosikan seorang staf dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menduduki jabatan Kasubag Keuangan Bakesbangpol.
Namun yang menjadi kejanggalan, sejak promosi itu dilakukan, oknum yang dimaksud disebut tidak pernah sekalipun menjalankan tugas di Bakesbangpol.
Selama hampir dua tahun, yang bersangkutan masih tercatat aktif sebagai staf di BPKAD Kota Palembang, sementara jabatan Kasubag Keuangan Bakesbangpol terus dijalankan oleh Plt.
“Kami heran, kenapa Wali Kota Palembang membiarkan jabatan Kasubag Keuangan Bakesbangpol diisi Plt begitu lama, padahal sudah ada orang yang dipromosikan. Faktanya, orang itu tidak pernah bertugas di Bakesbangpol,” ungkap sumber tersebut.
Situasi ini menimbulkan spekulasi di internal birokrasi. Apakah pejabat yang dipromosikan enggan menduduki jabatan tersebut?
Apakah ada bentuk pembangkangan terhadap kebijakan pimpinan daerah? Ataukah ada faktor lain yang sengaja ditutup rapat dari publik?
Pertanyaan-pertanyaan ini kian menguat seiring tidak adanya penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Palembang.
Untuk menjaga prinsip keberimbangan dan hak jawab, media ini telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si.
Konfirmasi dilakukan melalui wawancara tertulis yang dikirimkan pada 5 Januari 2026 melalui jasa pengiriman JNE.
Namun hingga lebih dari satu minggu berlalu, tidak ada tanggapan maupun klarifikasi yang diberikan. Sampai berita ini dikirim ke redaksi, hak jawab dari Wali Kota Palembang belum juga diterima.
Kekosongan jabatan strategis selama bertahun-tahun bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan cermin dari tata kelola pemerintahan.
Publik kini menunggu jawaban, apakah ini sekadar kelalaian, atau ada persoalan serius di balik sunyinya kursi Kasubag Keuangan Bakesbangpol Palembang? (ito)






