Semua  

Peternak Sapi Di Malo Asuransikan Sapinya

Peternak sapi Semlaran antusias ikut asuransi sapi.
Peternak sapi Semlaran antusias ikut asuransi sapi.
Peternak sapi Semlaran antusias ikut asuransi sapi.
Peternak sapi Semlaran antusias ikut asuransi sapi.

ADANYA program asuransi ternak disambut antusias para pemilik sapi di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur. Menurut Petugas Teknis Peternakan (PTP) Kecamatan Malo, Nunung, bahwa para petani pemilik sapi di 20 desa secara bertahap ikut program asuransi jiwa sapi. Malo tergolong populasi sapinya katagori baik. “Semuanya dokter yang menyampaikan infonya, nDa,” kata Nunung, mankes ternak yang juga aktor seni kethoprak, kepada Eko Purnomo, Wartawan Majalah FAKTA.

Selanjutnya, petugas dari dinas pertanian, Wiwik Sulistiyo SPT MM, saat dikonfirmasi FAKTA menjelaskan bahwa asuransi ternak ini bekerja sama dengan sebuah perusahaan asuransi dan untuk yang ditangani saat sosialisasi di Balai Desa Semlaran yakni para petani yang memiliki sapi. Dengan aturan main, yang bisa diasuransikan adalah sapi mulai usia 1 tahun sampai 7 tahun. Dan bila sapi mengalami kematian maka petani yang mengasuransikan sapi tersebut akan menerima klaim sebesar Rp 10 juta. Sedangkan premi yang dibayar oleh peternak sapi, karena ini program subsidi, maka pemilik sapi yang mengikuti program ini hanya diwajibkan membayar premi sebesar Rp 160.000,- per ekor. Dengan batasan maksimal yang diikutkan asuransi adalah 10 ekor sapi per pemilik. “Uang klaim asuransi akan diterimakan 14 hari paling lama setelah kematian sapinya”.

drh Lutfi Nurrahman MVet didampingi PTP Malo, Nunung, sedang ngetes kebuntingan sapi.
drh Lutfi Nurrahman MVet didampingi PTP Malo, Nunung, sedang ngetes kebuntingan sapi.

drh Lutfi Nur rahman MVet menjelaskan, sosialisasi soal asuransi ternak ini belum dilaksanakan secara keseluruhan. “Jika program ini sudah berjalan, dapat meminimalisir resiko petugas PTP di wilayah (kecamatan). Sedangkan populasi sapi khusus di Kecamatan Malo per 20/8/2019 sekitar 10.156 ekor, didominasi oleh Desa Tambakromo yang jumlah ternak sapinya sebanyak 1.437 ekor. Sapi yang diasuransikan diberi tanda/cap. Bila ada yang mati juga ada lembar keterangan termasuk hasil visumnya karena sakit atau kecelakaan. Sapi dan pemiliknya pun difoto bersama,” jelas drh Lutfi.

“Memang, untuk mengetahui sapi bunting atau belum, bukan sekedar laporan, tetapi kami juga melakukan waskat (pengawasan melekat) setiap saat secara bersama-sama. Kadang gabungan Kecamatan Malo dan Kecamatan Trucuk. Semua ternak korban (Idul Adha) sesuai yang ditanya oleh Mas Eko (Wartawan Majalah FAKTA), yakni di Trucuk dan Malo, sesuai ternaknya sehat dan umurnya sudah sesuai yang disyari’atkan, termasuk tandanya (giginya) sudah poel”. (F.463)