Daerah  

Pesta Sabu, Sekwan Jeneponto Ditangkap

SEKRETARIS DPRD (Sekwan) Kabupaten Jeneponto, Hasanuddin Turatea, tidak berkutik saat anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) setempat meringkusnya di ruang Staf Bagian Persidangan Kantor Sekwan sekitar pukul 14.50 pada pertengahan Maret 2016.

Kapolres Jeneponto, AKBP Joko Sumarno, mengatakan bahwa Hasanuddin yang selama ini sudah menjadi incaran anggota Satres Narkoba dilaporkan oleh masyarakat akan menggelar pesta narkoba di ruang kerjanya. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan terhadap gerak-gerik pelaku. Hasanuddin bersama dengan warga Jalan Kesehatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, akhirnya diketahui akan melakukan pesta sabu-sabu di kantor DPRD Kabupaten Jeneponto. Tim Satuan Narkoba Polres Jeneponto pun melakukan penangkapan saat Hasanuddin akan keluar dari ruangannya. “Pas dia lagi mau buka pintu keluar, anggota langsung melakukan penangkapan,” kata Joko kepada wartawan.

Saat diringkus, Hasanuddin tidak berkutik setelah aparat yang melakukan penggeledahan menemukan satu saset sabu-sabu dalam saku celananya. Dan ditemukan juga satu alat hisap (bong), tiga korek api dan sejumlah telepon genggam dalam ruang kerjanya. Semuanya disita. Pada saat itu juga Hasanuddin digelandang ke Mapolres Jeneponto bersama sejumlah barang bukti dan langsung dilakukan pemeriksaan di ruang Satres Narkoba untuk mendalami jaringan pengedarnya, termasuk rekan pesta sabu lainnya.

Joko menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan pengedarnya atau kurir yang mengantar barang haram itu ke tangan Hasanuddin. Sebab selama ini ia memang kerap kali menggunakan sabu-sabu di ruang kerjanya. Bahkan ia mengkonsumsi sabu-sabu sudah lama. “Kami menunggu waktu yang tepat seperti yang terjadi sekarang untuk menangkapnya bersama-sama dengan barang buktinya”.

Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan penangkapan yang dilakukan pihak Polres Jeneponto terhadap Sekwan DPRD Jeneponto itu. “Kepolisian kini gencar melakukan pemberantasan sindikat narkoba bersama instansi lainnya, seperti TNI, Badan Narkoba Nasiona (BNN), dan pemerintah daerah”.

Barung menambahkan bahwa untuk melakukan Operasi Bersih 2016 di seluruh jajaran kepolisian hingga polsek-polsek diperintahkan untuk memberantas peredaran narkoba. Bahkan pihak kepolisian tidak akan gentar menangkap pejabat yang terlibat narkoba.

Wakil Direktur Reserse Narkoba, AKBP Totok Triwibowo, mengatakan bahwa proses penyelidikan terhadap Hasanuddin berjalan mudah sebab barang bukti yang disita di tangan Hasanuddin sendiri. Totok Triwibowo juga menegaskan untuk semua polres se-Sulselbar berdasarkan instruksi Kapolda Sulselbar agar lebih meningkatkan kegiatan pemberantasan sindikat narkoba hingga ke daerah-daerah. Polda tetap melakuan pemberdayaan ke masyarakat dan menjalankan program rehabilitasi agar program nasional itu berjalan secara efektif. (Tim) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com