Majalahfakta.id – Adanya perpanjangan PPKM Level 3 hingga 23 Agustus 2021, Polres Lebak Polda Banten Bersama Satgas Covid-19 Terus Lakukan Ops Yustisi di Wilayah Kabupaten Lebak.
“Polres Lebak Polda Banten bersama Satgas Covid-19 yang terdiri Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak melaksanakan Operasi Yustisi guna mendisplinkan Penerapan PPKM level 3 dan membagikan Masker ke Warga Masyarakat Lebak, ” ujar Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra melalui Kasihumas Iptu Jajang Junaedi, Sabtu (21/8/2021)
“Kegiatan operasi yustisi ini rutin dilaksanakan pada waktu siang maupun malam hari di daerah hukum Polres Lebak, ” kata Jajang.
”Sasaran Operasi Yustisi adalah tempat keramaian, yang mana sangat rentan terjadinya penularan Covid-19, Apabila ada yang melanggar akan dilakukan Teguran baik Lisan maupun tertulis, ” ungkapnya.
“Kami juga terus menghimbau ke warga masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan tetap pakai masker, jaga jarak, jauhi kerumunan, sering mencuci tangan dan mengurangi mobilisasi bepergian, ” imbau Jajang. (din/wis)






