Majalahfakta.id – Ratusan orang dari berbagai elemen termasuk Dewan Kebudayaan Galuh Ciamis, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Ciamis, Jumat (21/01/2022). Aksi mereka digelar buntut dari pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. Meski sudah meminta maaf, tetapi massa tetap mengecam pernyataan Arteria Dahlan soal bahasa Sunda. Bahkan mereka menutut Arteria segera dipecat dan diproses hukum
“Ini adalah aksi keprihatinan masyarakat sunda khususnya masyarakat Galuh Ciamis terhadap pernyataan Arteria Dahlan, meski Arteria Dahlan sudah meminta maaf tapi kita semua sudah terusik,” ucap ketua Dewan Kebudayaan Galuh Ciamis, Yat Rospiat Brata kepada media.
Atas kesepakatan bersama, lanjut Yat Rospiat, massa aksi menuntut DPR RI termasuk PDI Perjuangan untuk memproses hukum Arteria Dahlan serta melakukan Penggantian Paruh Waktu (PAW).
“Tidak cukup dengan meminta maaf dan bila tidak segera dihentikan, khawatir berdampak kepada yang lain,” ungkap Yat Rospiat.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana, aksi massa ini wajar sebagai bentuk kekecewaan terhadap Arteria Dahlan. Bahkan Ketua DPRD yang juga ketua DPC PDIP Ciamis ini menilai, Arteria bisa dianggap anti-Soekarno lantaran Presiden pertama RI itu pernah menggunakan bahasa Sunda saat acara resmi di Bandung.
“Saya Soekarnois dan Arteria Dahlan Anti-Soekarno karena sikapnya yang rasis dan yang dilakukan Arteria bukan perintah partai,” tegas Nanang Permana.
Dikatakan Nanang, pihak partai PDIP Perjuangan sudah melakukan langkah dengan memanggil Arteria Dahlan dan segera memberi sangsi.
“Saya melihat video pemanggilan Arteria Dahlan oleh Pak Hasto dan ketua dewan kehormatan partai,” tambah Nanang.
Usai menggelar aksi dan menyampaikan aspirasinya, massa akhirnya membubarkan diri menjelang Shalat Jumat. (R01)