FAKTA — Sebanyak 11 orang penghulu asal Kabupaten Padang Pariaman mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Penghulu yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Royal Denai, Bukittinggi, Selasa (16/12/2025), dan diikuti oleh CPNS serta PPPK Penghulu se-Sumatera Barat Angkatan IV dan V Tahun 2025.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Sumbar, Yosep Chairul. Dalam sambutannya, Yosep menegaskan bahwa peningkatan kapasitas dan profesionalisme penghulu menjadi kebutuhan mendesak seiring kompleksitas persoalan perkawinan dan pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.
“Penghulu muda adalah ujung tombak pelayanan keagamaan di KUA kecamatan. Mereka harus dibekali pengetahuan, integritas, serta pemahaman hukum yang memadai karena berhadapan langsung dengan masyarakat,” ujar Yosep Chairul.
Ia berharap melalui bimtek ini para penghulu mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, responsif, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bimtek ini menghadirkan dua narasumber kompeten dari lintas instansi. Narasumber pertama, Sastraseni Saphietry, S.S., M.M., Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi, memaparkan materi “Kawin Tidak Tercatat dalam Frame Hukum Administratif”. Materi tersebut mengulas dampak dan implikasi administrasi kependudukan akibat perkawinan yang tidak tercatat secara resmi.
Sementara itu, narasumber kedua, Dr. Salman, S.H.I., M.A., Wakil Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, menyampaikan materi mengenai Isbat Nikah dan Dispensasi Kawin. Ia menekankan pentingnya peran penghulu dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta membangun sinergi antara KUA dan Pengadilan Agama dalam penyelesaian persoalan perkawinan.
Salah seorang peserta, Yandi, penghulu dari KUA Batang Gasan, mengapresiasi pelaksanaan bimtek tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi penghulu di lapangan.
“Melalui bimtek ini, kami berharap dapat memperkuat pemahaman hukum perkawinan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di KUA,” ujarnya.
Adapun penghulu asal Kabupaten Padang Pariaman yang mengikuti bimtek ini adalah Weri Hidayat, Febri Yandi, Irsyadul Fikri, Aldi Harbi, Raditiya Agus Nugraha, Kalbajapen, Muhammad Ilham, Mhd. Rasyadil Hadi Asyira, Muhammad Hafiz, Hendri Yanto, dan Ahmad Zakiy.
Dengan terselenggaranya bimtek ini, diharapkan para penghulu muda, khususnya dari Padang Pariaman, semakin siap menjalankan tugas secara profesional dan berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang berkualitas dan berkeadilan di Sumatera Barat. (ss)






