FAKTA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong melaksanakan Pemeriksaan Statistik Sektoral bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa (10/2/2026) pagi, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tabalong.
Kegiatan ini melibatkan Diskominfo sebagai Walidata, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabalong sebagai Pembina Data, serta seluruh SKPD sebagai produsen data. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ketersediaan, kelengkapan, serta kesesuaian data dengan standar statistik sektoral sebelum dipublikasikan melalui Portal Basis Data Statistik (BATIK) dan SIPD E-Walidata.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Tabalong terkait percepatan pengisian dan peningkatan kualitas data pada Portal Data Daerah. Pemeriksaan menjadi tahap awal dari rangkaian verifikasi daftar data statistik sektoral, dengan tahap lanjutan dijadwalkan pada Maret 2026.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pendalaman melalui sesi tanya jawab intensif kepada masing-masing perangkat daerah guna memastikan data yang dihimpun tidak hanya tersedia, tetapi juga memenuhi kaidah metodologi statistik, standar metadata, serta prinsip Satu Data Indonesia.
Kepala BPS Kabupaten Tabalong, Sigit Purnomo, yang hadir sebagai narasumber, menegaskan pentingnya pembinaan statistik sektoral dalam mendukung kualitas data daerah.
“Pembinaan statistik sektoral tidak hanya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan statistik, tetapi juga untuk menyediakan data yang berkualitas, akurat, aktual, tepat waktu, koheren, serta dapat dibandingkan antar waktu maupun antar wilayah,” ujarnya.
Diskominfo Tabalong menegaskan bahwa perangkat daerah memiliki peran strategis sebagai produsen data utama. Karena itu, proses verifikasi menjadi filter penting agar data yang tersaji bukan sekadar angka, melainkan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan, evaluasi, serta pengambilan kebijakan pembangunan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tabalong menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data terstandar. Ke depan, data yang tersaji pada Portal BATIK dan SIPD E-Walidata diharapkan semakin berkualitas dan mampu mendukung pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. (hms/eya)






