Perkara Wartawan Tidak UKW dan Terdaftar ke Dewan Pers Tidak Dilayani Berbuntut Panjang

Perkara ini pun menuai aksi demo besar besaran yang terjadi di empat kota besar selama dua sesi.

Majalahfakta.id – Berbuntut panjang, pernyataan Kapolres Sampang yang dinilai kontroversi karena tidak mau melayani wartawan yang tidak UKW dan terdaftar ke Dewan Pers, hingga menutup akses Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Perkara ini pun menuai aksi demo besar besaran yang terjadi di empat kota besar selama dua sesi.

Kata UKW dan Dewan Pers serta menyatakan bahwa tulisan jurnalis yang tidak lulus UKW dan memiliki sertifikasi kompetensi bukanlah karya jurnalistik, memunculkan polemik.

Pernyataan itu muncul setelah Kapolres Sampang terlibat diskusi sengit pada saat audensi dengan sejumlah wartawan.

Pada saat itu, kedatangan wartawan dalam rangka mengklarifikasi banyak hal, diantaranya Ihwal kasus pupuk 17 ton dan Program Bantuan Langsung Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung dan Nelayan (BLT-PKLWN) .

Perseteruan antara Kapolres Sampang vs Jurnalis bukan hanya sekedar persoalan biasa, karena menyangkut marwah jurnalis Indonesia.

Setelah Mapolda Jatim diserbu ratusan jurnalis sebanyak dua kali, akhirnya pihak Polda Jatim meminta waktu sepekan untuk menindak lanjuti Kapolres Sampang, AKBP Arman.

A.Azis Agus Priyanto, SH, selaku Kabiro Lacakpos Sampang yang ada pada saat audiensi, amat mempertanyakan dan menyesalkan sikap Kapolres Sampang yang terkesan tidak siap dengan transformasi Polri Presisi, Selasa (28/06/2022).

“Disaat Kapolri dengan tagelinenya sedang bertransformasi menuju POLRI PRESISI malah ditataran Satker Kewilayahan menjumpai seorang Kapolres Sampang yang tidak menunjukkan performa Polri yang mengedepankan sisi transparansi dan akuntabilitas publik,” keluhnya.

Azis menegaskan, jika AKBP Arman ini membatasi bahkan menutup ruang publik termasuk jurnalis dan aktivis untuk mempertanyakan progres kinerjanya. Patut diduga ada persoalan besar yang sengaja disembunyikan.

“Ini patut diduga ada suatu persoalan besar yang sengaja ditutupi dan atau bahkan keterlibatan pihak-pihak tertentu terkait beberapa kasus atau keterlibatan Kapolres sendiri hingga berakibat gaduhnya seantero negeri di nusantara ini”.

“Hal ini tidak boleh dibiarkan terjadi dan harus diungkap dengan tuntas, langkahnya jelas, selain lakukan aksi keprihatinan kepada Pimpinan Polri secara berjenjang termasuk ke Kapolri maka kami juga akan lakukan langkah-langkah hukum (legal effort) dengan melaporkan Kinerja Kapolres Sampang, AKBP Arman, S.IK,” tegasnya.

Menurut Azis, pelaporan tersebut akan ia lakukan kepada Kadiv Propam maupun ke Bareskrim Mabes Polri karena sudah memenuhi unsur.

“Baik unsur dugaan menghalang-halangi Jurnalis untuk akses informasi maupun perbuatan tidak menyenangkan serta dugaan kuat keterlibatan Kapolres Sampang pada perbuatan pidana lainnya,” ungkap Azis seraya menutup sesi wawancaranya.

Sementara, Aktivis kritis Zainal Fattah juga menunggu ketegasan dari Kapolda Jawa Timur.

“Kita tunggu bagaimana komitmen keputusan selanjutnya terkait Kapolres Sampang ini. Kan sudah berjalan empat hari dari waktu seminggu yang sudah diberikan pihak Polda. Jadi kita tunggu saja,” katanya.

Sekedar diketahui, sebelum kasus Kapolres Sampang vs Jurnalis jadi trending topik Nasional, penyelesaian terkait kasus jual beli mobil juga sangat memalukan. Pasalnya korban penipuan Jual beli mobil hanya diganti Rp100 juta, padahal kerugianya adalah Rp150 juta

Anehnya, korban yang berprofesi sebagai seorang jurnalis itu harus menunaikan beberapa syarat yang diminta sebelum uang Rp100 juta diberikan, yakni harus meminta maaf dan memulihkan nama baik Polres Sampang hingga menandatangani berkas laporan di ruangan kerja Kanit Pidum Polres Sampang. (wis/rob)