FAKTA – Dinamika pelaku jasa kontruksi di Kabupaten Tegal saat oleh Pemkab Tegal masih mendapatkan pembinaan dengan wujud memberikan kepercayaan untuk melaksanakan kegiatan proyek yang dianggarkan APBD.
Saat ini banyak Asosiasi Jasa Kontruksi yang sudah terakomodir dan secara legalitas sudah menjadi mitra Pemkab Tegal. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan daya saing pelaku jasa konstruksi.
Demikian disampaikan oleh Ery Siswanto,ST, ketua Asosiasi Gapeknas yang disampaikan pada Fakta, di ruang kerjanya, Senin, 27 Oktober 2025.
Selanjutnya dikatakan Ery, saat ini masih dipandang perlu adanya wadah forum untuk menjalin kebersamaan dan menampung segala persoalan untuk dicarikan solusinya yang dirasakan para pelaku jasa kontruksi Kabupaten Tegal. Baik masalah keluhan terkait administrasi proyek maupun terkait tehnis kegiatan proyek. Yang terpenting lagi, ada kebijakan Pemerintah Kabupaten Tegal terhadap pemerataan dalam melaksanakan proyek pemerintah.
Mengarah keinginan dan harapan tersebut akan hadir Perjakon (Persatuan Rekanan Jasa Kontruksi) Kabupaten Tegal yang diketuai Ery Siswanto. Menurut Ery, dirinya yang ditunjuk rekan-rekan pelaku jasa kontruksi akan melakukan upaya audiensi kepada pihak Pemkab Tegal yaitu dengan Bupati Tegal dan Pimpinan DPRD. Jika perlu minta pada DPRD untuk dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat). Dan dalam waktu dekat akan dilakukan deklarasi.
Tambahnya, beberapa aspek utama terkait permintaan pembinaan tersebut antara lain, kegiatan di sektor jasa konstruksi, yang sulit didapatkan pelaku Jasa Kontruksi,bahkan menyebabkan pengusaha lokal gulung tikar.
Pelaku konstruksi sering menghadapi masalah terkait regulasi, sistem kerja, hingga kesesuaian antara jumlah pekerja dan peralatan dengan proyek yang ada. Terkait juga pelaku usaha Jasa Kontruksi membutuhkan sosialisasi dan pemahaman yang sama mengenai peraturan baru, seperti yang terjadi pasca-terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja dan terkait proses administrasi lelang dengan sistem terbaru.
Harapan Ery, Pemerintah kabupaten Tegal merespons permintaan ini dengan membuka pintu mengadakan forum pertemuan. Pemkab Tegal dijadikan Perjakon untuk menjadi wadah berbagi informasi. (sus)






