Daerah  

Perjakon Kabupaten Tegal Gandeng Wartawan Ikut Membangun Kabupaten Tegal Luwih Apik

FAKTA – Dinamika dunia jasa kontruksi di Kabupaten Tegal terus bergerak menuju persaingan yang sehat.

Profesionalisme dalam dunia jasa konstruksi sangat penting dalam kerja sama dengan pemerintah, karena hal ini menjamin kualitas, keamanan, efisiensi, dan akuntabilitas proyek infrastruktur yang dianggarkan pemerintah.

Kolaborasi yang profesional antara sektor konstruksi dan pemerintah diatur dalam kerangka hukum, seperti UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing. 

Demikian disampaikan oleh Ery Siswanto, Ketua Perjakon (Persatuan Rekanan Jasa Kontruksi) Kabupaten Tegal, disampaikan saat acara silaturahmi Perjakon dengan Wartawan baik cetak maupun online. Acara yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Desember 2025 merupakan awal dari giat Perjakon, sekaligus untuk sosialisasi keberadaan yang baru berdiri tahun 2025.

Acara ini sengaja mengundang para wartawan sejumlah 70 awak media baik cetak maupun online. Mengundang Wartawan tujuannya untuk bersama -sama untuk ikut memberi informasi yang positif dan objektif untuk kemajuan Kabupaten Tegal dan membangun Kabupaten luwih apik, kata Ery.

Ery menyampaikan, keberadaan Perjakon merupakan mitra Pemkab Tegal untuk bersinergis dalam membangun Kabupaten Tegal. Juga merupakan wadah para rekanan Kabupaten Tegal untuk menampung aspirasi atau keluhan terkait dalam peran sertanya sebagai mitra Pemkab Tegal.

Tambah Ery, segala aspirasi dan keluhan tersebut nantinya akan disampaikan pada Bupati Tegal dan Pimpinan DPRD untuk minta solusinya.

Seperti baru -baru ini Perjakon sudah melayangkan surat pengajuan RDP (Rapat Dengar Pendapat) pada pimpinan DPRD Kabupaten Tegal. Pengajuan RDP adalah untuk menyalurkan aspirasi para rekanan untuk bisa didengarkan para Wakil Rakyat. Diharapkan Pimpinan Dewan bisa memberikan pendapat positif dengan memberikan solusi terbaik, ujarnya lagi.

Ada hal yang menjadi keprihatinan para rekanan yang nantinya disampaikan yaitu terkait Jaminan Pemeliharaan sebanyak 5% dari nilai proyek. Sesuai aturan memang kegiatan proyek ada jampel, namun yang mesti ada kebijakan dari dinas-dinas, jaminan pemeliharaan mestinya tidak mesti pakai uang kontan. Kebijakan yang diharapkan adalah membebaskan rekanan yang mendapatkan proyek di Dinas untuk memberikan Jampel melalui Asuransi. Sesuai aturan Pemerintah itu dibolehkan dengan merujuk pada lembaga keuangan yang ditunjuk Pemerintah, seperti bank umum dan asuransi penjamin.

Keberadaan Perjakon yang hadir di Kabupaten Tegal  juga ditegaskan oleh Nurfendi selaku Sekretaris Perjakon Kabupaten Tegal. Perjakon hadir semata – mata untuk menggalang silaturahmi para pengusaha Jasa Kontruksi Kabupaten Tegal. Tujuannya seperti yang dikatakan Ketua adalah menampung aspirasi para pengusaha jasa konstruksi.

Acara yang diadakan hari ini sengaja mengundang para wartawan, punya maksud untuk bisa memberikan informasi melalui medianya untuk bisa mensosialisasikan keberadaan Perjakon. Keberadaan Perjakon sudah tercantum di Kementerian Hukum Dan Azazi Manusia (Menkumham), jadi secara legalitas sudah resmi. Sebagai Ketua Ery Siswanto, Sekretaris Nurfendi dan bendahara KRT.Rosa Mulya Aji, turur Fendi.

Acara silaturahmi Perjakon diselingi dengan galang donasi untuk korban banjir bandang di Aceh dan Sumatera Utara. Hasil donasi yang terkumpul mencapai Rp860 ribu, pungkasnya.(sus)