Daerah  

Peningkatan PAD jadi Alasan Utama Operasi Zebra Marano 2023

Kompol Restu Indra Pamungkas, Kasi STNK sekaligus Ka Anev pada Operasi Zebra Marano 2023.

FAKTA – Untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadikan momen operasi zebra agar masyarakat taat membayar pajak kendaraannya.

“Momen operasi zebra ini kita jadikan upaya untuk mendukung peningkatan PAD dengan mendorong kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak,” kata Kompol Restu Indra Pamungkas, Kasi STNK sekaligus Ka Anev pada Operasi Zebra Marano 2023 saat memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat operasi sebelum melaksanakan tugas di lapangan, Rabu (6/9/23).

Dijelaskan juga, ada 7 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran Operasi Zebra 2023, berikut besaran denda yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan (LLAJ).

Berikut 7 bentuk pelanggaran:

1.Melawan arus dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol Rp 750.000.

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi Rp 750.000.

4. Tidak menggunakan helm SNI Rp 250.000.

5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman Rp 250.000.

6. Berkendara melebihi batas kecepatan Rp 500.000.

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki Rp 1 juta.

 Itulah tujuh bentuk pelanggaran yang jadi sasaran dari Operasi Zebra 2023.

Untuk itu, kata Kompol Restu mengingatkan agar seluruh personel bertindak sesuai rencana operasi, sehingga tujuannya bisadi wujudkan bersama.

Dia juga mengapresiasi seluruh personel atas pelaksanaan tugas dan pelaporan tugas yang sudah sesuai, dan berharap hingga operasi berakhir pelaksanaan tugas tetap maksimal dalam mewujudkan kamseltibcarlantas di Sulbar.

Mengakhiri arahannya, Kompol Restu juga mengingatkan bahwa setiap pelaksanaan operasi terus kedepankan 3S (Senyum, Sapa, Salam) sehingga masyarakat lebih simpati dengan kegiatan kepolisian. (rls/amk)