Majalahfakta.id – Dua oknum juru parkir (jukir) liar digulung Polisi akibat memeras sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sedang dikarantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Penyidik Polsek Pademangan melakukan pemeriksaan juru parkir liar berinisial MS alias L (39) dan S (40), yang memalak warga usai menjalani karantina di kawasan Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Pemalakan itu pun viral di media sosial.
“Sejauh ini masih berdua sesuai dengan video itu dan sesuai hasil pemeriksaan masih berdua. Profesi sebagai juru parkir liar,” kata Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra, Sabtu (13/11/2021).
Panji belum tahu apakah uang yang mereka dapatkan disetor ke pihak tertentu. Semua masih dalam penyelidikan.
Akan tetapi, katanya, dari hasil memalak jukir liar ini mendapat keuntungan mencapai Rp500.000. Dugaannya, uang itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
“Per hari rata-rata bisa Rp 500 ribu. Kalau parkir sendiri sudah ada sejak Wisma Atlet berdiri tapi kalau katanya modus operandi pemalakan yang dilakukan itu sekitar tiga pekan. Dari uang hasil itu mereka bagikan berdua,” katanya.
Lanjutnya, dua orang pemalak merupakan warga sekitar Wisma Atlet Pademangan dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Kerja dadakan, dan saat ini kita koordinasi dengan dinas Perhubungan dan Satpol PP,” pungkasnya. (red)






