Pengelolaan Dana Desa Lawe Peridinen, Aceh Tenggara Dinilai Tidak Transparan

Pengelolaan Dana Desa Lawe Peridinen, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara diduga tidak transparan.

Majalahfakta.id – Kades Lawe Peridinen, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara diduga tidak transparan tentang pengelolaan dana desa kepada Badan Perwakilan Desa.

Sesuai dengan penuturan salah satu anggota badan perwakilan Kute desa Lawe peridinen kepada awak media (7/6/2022) bahwa tindakan kepala desa Lawe peridinen sangat jauh dari aturan – aturan tentang desa.

Mulai dari daftar penerima BLT desa tidak diumumkan ke masyarakat walaupun sudah berkali kali diminta oleh anggota BPK ,namun sampai berita ini diterbitkan tidak kunjung diberikan.

Begitu juga nama-nama perangkat desa tidak diumumkan siapa nama pejabat yang duduk di kabinet.

Anggaran dana desa tahun 2022 diperuntukkan pembangunan fisik semua anggota BPK tidak mengetahui baik APBDes maupun kondisi perkembangan jalannya, pekerjaan fisiknya.

Salah satu tokoh masyarakat desa mengatakan kepada awak media bahwa kades tersebut sudah pernah didamaikan di kantor Bupati dengan anggota BPK, namun tak kunjung berubah dan selanjutnya anggota BPK Lawe Peridinen akan menindaklanjuti tindakan kades ini ke ranah hukum akibat pengelolaan dana desa yang tidak jelas. (wis/fsm)