Daerah  

Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Banjarsari, Kabupaten Brebes

Salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat bagi perangkat desa harus berpegang teguh pada aturan pemerintah.

FAKTA – Pengambilan sumpah janji dan pelantikan perangkat desa (Wandi) Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarkawung dilaksanakan di gedung serbaguna desa, (6/6/2024) untuk mengisi formasi jabatan Kadus 1 Desa Banjarsari.

Acara tersebut dihadiri Forkompincam Bantarkawung  unsur lembaga desa, para perangkat desa, tokoh masyarakat dan segenap tamu undangan.

Acara dimulai dibuka pukul 9.30 WIB selesai pukul 13.00 WIB. Selanjutnya pembacaan surat keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa oleh Kepala Seksi Pemerintahan.

Selanjutnya, prosesi pengambilan sumpah, penandatanganan dan penyerahan surat keputusan  Kepala Desa kepada Perangkat terlantik Wandi sebagai kadus 1 Banjarsari.

Dalam acara tersebut, Armas Kades mengatakan, salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat  harus berpegang pada tupoksi.

Ditambahkan bahwa jabatan Kadus juga harus disyukuri tugas dengan penuh tanggung jawab. Amanah yang diberikan harus dilaksanakan dengan sepenuh hati dan hati-hati.

Didalam melaksanakan tugas harus disiplin sesuai aturan tata pemerintahan. Jangan sampai tercela melakukan KKN terhadap pelayanan masyarakat

Armas menambahkan, bahwa salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat adalah menjadi perangkat Desa.

Mengemban jabatan Kadus juga pantas disyukuri dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Amanah yang diberikan harus dilaksanakan dengan sepenuh hati dan hati-hati.

Selanjutnya,  Camat Bantarkawung yang diwakili  Sekwilcam  Bantarkawung A. Prasetio mengatakan, salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat bagi perangkat desa harus berpegang teguh pada aturan pemerintah. (dun)