FAKTA – Inisiatif Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Mondyabony, S.E. S.Kom, M.Si yang mengambil kebijakan membentuk dewan pengawas Forum Komite, SMAN, SMKN dan Swasta ( DPS- FKSS) pada hari rabu tanggal 11 Februari 2026 dikantor Dinas Pendidikan Sumsel mendapat tanggapan keras dari pengamatan dunia pendidikan dan publik Ir. Ferry. K.Maki, yang di hubungi media ini pada hari kamis 12 Februari 2026 melalui nomor Hp nya, dia mengatakan.
“Bahwa kebijakan tersebut tanpa Dasar Hukum, ini berpotensi melanggar aturan dan sistem pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Sumsel, harus mencermati kebijakan yang melanggar aturan, karena akan menciptan ke kisruhan pendidikan.”
Lebih lanjut Ferry menyampaikan, sepertinya pendidikan di Sumatera Selatan, akan nenjadi pendidikan termahal di Indonesia dan melegalkan pungutan liar berkedok pengawas komite sekolah, pembentukan dewan pengawas komite merupakan potensi tindak pidana yang mengancam dunia pendidikan, ujar nya kesal.
Sementara itu salah seorang orang tua wali murid, yang tidak mau disebutkan nama nya mengatakan, dengan ada nya kebijakan baru tersebut, akan lebih membuat kehidupan kami akan lebih tertekan, dengan kebijakan tersebut, tentunya uang komite yang akan di tetapkan se suka nya, sekarang saja walau sudah ada aturan mendikbud No.75 tahun 2016 yang tidak boleh menetapkan besaran iuran komite, di sekolah tempat anak saya belajar besaran ditetapkan Rp.200 ribu per bulan uang Sapras Rp.1.000.000, itu belum ada peraturan Forum Komite. Apa lagi sekarang sudah ada aturan baru yang tetapkan Forum Komite, kami khawatir akan bertambah lagi beban kami pak, ucap nya.
Sepertinya kebijakan pemerintah itu sudah lebih dari cukup, dengan memberikankan tunjangan Dana Operasional Sekolah (DBOS) setiap siswa nya sebesar Rp.1.500.000, untuk setiap Siswa/ Siswi, SMAN Dan SMKN, dan belum lagi bantuan Program Sekolah Gratis ( PSG) sebesar Rp 250.000 per siswa / siswi, dapat di bayangkan betapa besar yang di terima setiap sekolah nya. Apa lagi yang siswa nya banyak. Tapi masih kurang juga dengan mengakali melegalkan sumbangan komite. (ito)






