UPAYA warga negara Inggris untuk mendapatkan “hak untuk mati dengan bantuan” ditolak oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa dengan alasan “tak dapat diterima”.
Permohonan ini diajukan oleh Jane Nicklinson yang suaminya, Tony, mengalami kelumpuhan akibat stroke, serta seorang lagi, Paul Lamb, yang juga lumpuh akibat kecelakaan.
Pengadilan HAM Eropa menyatakan bahwa “tempat paling tepat” yang bisa memutuskan hal sensitif itu adalah parlemen Inggris.
Putri Nicklinson, Lauren, menyatakan kepada BBC bahwa ia “terpukul” dengan putusan itu dan menyatakan bahwa hukum mengenai hal itu “harus diubah suatu saat nanti”.
Undang-undang Bunuh Diri tahun 1961 Inggris Raya menyatakan orang yang menyarankan atau membantu bunuh diri merupakan kejahatan di Inggris dan Wales.
Para pelaku hal tersebut bisa dipenjara hingga hukuman maksimal 14 tahun.
Tony Nicklinson lumpuh dari leher ke bawah setelah mengalami stroke pada 2005.
‘Selalu merasa sakit’
Ia berjuang untuk mendapat hak agar dokter mengakhiri hidupnya, tapi kalah di pengadilan tinggi di tahun 2012.
Sesudah itu ia menolak makanan dan menderita radang paru-paru, lalu meninggal pada usia 58 tahun di rumahnya.
Sementara itu Paul Lamb yang berasal dari Leeds hampir lumpuh sepenuh badan dari leher ke bawah sesudah mengalami kecelakaan mobil 20 tahun lalu dan mengatakan ia selalu merasakan kesakitan.
Ia menyerukan agar ada perubahan dalam hukum sehingga dokter bisa membantunya untuk mati tanpa mendapat tuduhan melakukan pembunuhan.
Jane Nicklinson dan Paul Lamb kemudian mengajukan kasus ini ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa yang lalu memutuskan agar soal ini diputuskan oleh parlemen Inggris.
Nicklinson berpendapat pengadilan Inggris “tidak sesuai” dengan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia yang memberi hak untuk menghargai kehidupan pribadi dan keluarga.
Namun hakim menyatakan bahwa argumen mereka “tidak berdasar dan tak bisa diterima”. (BBC Indonesia) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com