Semua  

Pengadaan Air Senilai Rp 17,5 M Belum Dimanfaatkan Maksimal

Bak penampung air (reservoir) di Desa Batu Ampar sebelum diuji coba.
Bak penampung air (reservoir) di Desa Batu Ampar sebelum diuji coba.

UPAYA pemerintah melakukan penyediaan sumber air baku dan air minum menjadi air bersih layak minum terus dilakukan dari tahun ke tahun untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tahun anggaran 2015 silam dua kegiatan proyek sama-sama mengadakan sumber air untuk meningkatkan status PDAM Kepahiang akan lebih baik menyerap air bersih dan melakukan sambungan rumah (SS) ke rumah penduduk yang telah disiapkan dari kementerian PU RI.

Kini peralatan SR sudah diterima PDAM Kepahiang dan siap dipasang jika sambungan bisa (konek) dengan salah satu kegiatan proyek pengadaan air oleh dua instansi/dinas. Pertama, BBWSS (Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera) VIII Palembang yang membangun pengadaan air baku dengan sumber air dari mata air Kelurahan Durian Depun, Kecamatan Merigi Kepahiang, tahun anggaran 2015 dengan nilai kontrak Rp 7.407.695.000.- dikerjakan kontraktor PT Gunung Makmur menggunakan sistem pipanisasi mesin pembangkit listrik untuk mengangkat (menyedot air) guna dialirkan ke reservoir Desa Batu Ampar, dengan jarak lebih kurang 3,8 km.

Kegiatan kedua dilakukan Dinas PU Provinsi Bengkulu Bidang Cipta Karya Bagian Air Minum juga di tahun anggaran 2015 dengan nilai kontrak Rp 9.875.000.000,- dalam lokasi yang sama dengan sumber air berbeda untuk dialirkan ke PDAM Kepahiang.

Jika kedua proyek kegiatan pengadaan air ini berhasil maka PDAM Kepahiang tidak akan kesulitan mendapatkan air berlimpah. Namun, kedua proyek ini belum memberikan kontribusi secara maksimal kepada pihak PDAM Kepahiang. Soalnya, untuk melakukan sambungan (konek) ke pipa BBWSS VIII Palembang dibutuhkan dana operasional yang jumlahnya cukup besar. Demikian pula pada kegiatan air minum Cipta Karya Bengkulu.

Dari data dan keterangan yang dihimpun FAKTA menghendaki agar pihak PDAM Kepahiang mengoptimalkan pemanfaatannya. Untuk itu Direktur PDAM Kepahiang, Mukhlis, harus putar otak, kalau dana tersedia dari keuntungan menjual air selama ini tidak ada dan harus membuat usulan baru untuk mendapatkan dana yang cukup melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kabupaten, provinsi maupun APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) melalui Kementerian PU.

Artinya, pihak PDAM Kepahiang harus kerja ekstra keras dan dinamis (bergerak maju), jangan sampai menunggu, segera melakukan koordinasi dengan Bupati dan DPRD Kepahiang sehingga dapat dianggarkan.

“Namun demikian jika daerah (APBD) tidak ada dana, lewat BBWSS VIII Palembang bisa diusulkan oleh PDAM Kepahiang, kita perjuangkan di dana APBN,” jelas Khairul Huda kepada FAKTA.

Sementara itu Khairul Huda selaku PPK Pengadaan Air Baku di Kelurahan Durian Depun kepada FAKTA & RFP (18/8) di Curup mengatakan, keseluruhan bangunan di sepanjang lokasi kegiatan telah diselesaikan pihak kontraktor PT Gunung Makmur. Kegiatan BBWSS VIII Palembang tidak ada masalah,” ujarnya.

Dan masih ada satu lagi kegiatan yakni serah terima akhir ke Kementerian PU tahap kedua, menunggu pihak Dinas PU Provinsi Bengkulu Bidang Cipta Karya (Bagian Kegiatan Perpipaan/Air Minum) memasang pipa PVC ukuran 6 inc sepanjang 500 meter yang belum dituntaskan. “Jadi, tertundanya pemanfaatan sumber air baku itu menunggu penyelesaian pemasangan pipa dari pihak Cipta Karya Dinas PU Provinsi Bengkulu,” ujarnya beralasan.

Tapi, hal itu sudah dibantah habis-habisan oleh Doly dan Edy kepada FAKTA, bahwa informasi itu tidak benar. Tanggung jawab mereka setelah FHO 2015 sudah selesai semua (100 %) yang berkaitan dengan kegiatan proyek air minum yang dikerjakan PT Pribumi (H Zam Zami).

Sedangkan pihak BBWSS VIII Palembang hanya menyediakan bangunan sumber air bakunya dan seluruh perangkat sudah terpasang dan sudah dilakukan PRO/FHO tahap pertama.

Ketika ditanya apakah debit air yang tersedia cukup untuk didistribusikan kepada masyarakat ? Khairul dengan tenang mengatakan bahwa debit airnya cukup dan telah diujicobakan saat dinaikkan selama tiga jam beberapa bulan lalu (setelah PHO/FHO) tahap pertama. Dalam uji coba yang menggunakan mesin diesel listrik untuk mendorong air naik ke bak resevoir dengan kapasitas 0,05 m3/detik dengan daya tampung bak 500 m3 temyata bak penuh. “Uji cobanya berhasil,” tandasnya.

Namun lain halnya dengan penjelasan Sudirman, penjaga mesin di Durian Depun, bahwa setelah mesin dihidupkan selama tiga jam terpaksa dimatikan, karena aiinya tidak bisa naik lagi.

Tapi, hal itu dibantah oleh Khairul Huda. Menurutnya, airnya sebenarnya cukup hanya saja setelah bak penampungnya penuh, airnya tidak naik lagi. “Harus diputar standarnya dan air akan naik kembali. Jadi tak ada masalah,” ujarnya beralasan pula.

Sementara itu, PPK Air Minum Pengembangan Sistem Grafitasi IKK Merigi Kepahiang, Doly ST, saat dihubungi Rabu (7/9) di lantai II DPU Provinsi Bengkulu Bidang Cipta Karya, mengatakan,”Kita memang punya kegiatan dalam tahun anggaran 2015 berupa pengelolaan air minum di Durian Depun, satu lokasi dengan kegiatan lain namun tidak ada kaitannya dengan (konek) langsung dengan pekerjaan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Palembang. Apalagi sambungan pipanya. Dengan kata lain kita berdiri sendiri”.

Sumber air kegiatan kita, lanjut Doly, berbeda jauh dengan BBWSS VIII Palembang. “Tadinya kita juga tidak tahu jika ada pekerjaan BBWSS VIII Palembang di kawasan tersebut. Kalau pekerjaan kita sudah selesai 100 % dan sudah serah terima akhir. Tidak ada masalah, ketika diserahterimakan airnya mengucur deras dan cukup, semua bangunan perpipaannya terpasang, jadi tidak ada masalah”.

Hal itu juga dibenarkan Dedy E, pengawasan pengendalian lapangan, kepada FAKTA. Menurut Dedy, ke depannnya memang ada rencana akan dikonekkan dengan pekerjaan BBWSS VIII Palembang jika airnya ada (mengalir). “Kegiatan di Durian Depun itu kita menunggu dari Direktur PDAM,” ujarnya.

“Prinsipnya kita tidak mau mengurusi kegiatan pihak lain dan tidak benar pipa kita nyambung langsung ke pipa bangunan air baku yang dibangun BBWSS VIII Palembang itu,” sambungnya.

Dedy pun menjelaskan bahwa nilai kegiatan air minum dalam kontrak Rp 9.875.000,000,- dengan panjang 21 km jaringan, dikerjakan PT Pribumi (H Zam-Zami). “Jika ada yang belum selesai maka pihak perusahaan siap menyelesaikan. Namun, proyek itu saat serah terima tidak ada masalah, airnya mengalir, semua pipa (item) pekerjaan terpasang, kita punya dokumen serah terimanya. Jadi kegiatan kita tidak ada masalah,” tandas Dedy.

“Jika pihak PDAM Kepahiang mau mengkonekkan (mengambil air) silakan saja, tidak perlu minta izin pada kami. Karena sudah serah terima,” imbuhnya.

Pengamatan FAKTA, kendati kedua belah pihak sama-sama mengklaim tidak ada masalah, namun pihak PDAM Kepahiang yang sudah menerima bantuan peralatan dari Kementerian PU, belum bisa melakukan pemasangan peralatan ke rumah penduduk (SR), dengan alasan ada pekerjaan sambungan pipa yang belum terpasang. Dan, airnya tidak mengalir, belum bisa dikonekkan (disambungkan). Nah, mana yang benar ?

Dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, kita tunggu perkembangan informasi lebih lanjut siapa yang harus bertanggung jawab dalam masalah ini. Mengingat kedua kegiatan tersebut (Air Baku oleh BBWSS VIII Palembang senilai Rp 7,4 M dan Air Minum oleh Dinas PU Provinsi Bengkulu senilai Rp 9,7 M lebih yang dikerjakan dalam tahun anggaran 2015) untuk mendukung kepentingan PDAM Kepahiang akan penyediaan air bersih yang layak minum untuk masyarakat. Namun, sampai berita ini dibuat, manfaatnya belum maksimal. (F.993) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks