Majalahfakta.id – Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto luncurkan program Satgas Malang Raya Trauma Healing atau yang disingkat “Sama Ramah”. Tujuannya untuk memberikan pendampingan psikologi bagi pasien Covid-19.
Program yang diluncurkan beberapa hari lalu oleh Pemerintah Kota Malang, Kodim 0833 Kota Malang, Dinas Kesehatan serta Himpsi Malang, dengan harapan program ini untuk membantu dan memberikan pendampingan psikologi bagi pasien Covid-19.
Baca Juga : Pembahasan dan Pengesahan RUU P-KS, Baleg DPR RI Nyatakan Perlu Percepatan
Satgas Malang Raya Trauma Healing atau yang disingkat “Sama Ramah” ini tidak hanya di kota malang, bersama konselor dari Kota Batu dan Kabupaten Malang.
“Program ini akan mendapatkan data dari bhabinkamtibmas yang melakukan pemetaan di setiap kelurahan wilayahnya di tingkat RW hingga RT. Dari hasil data ini akan menjadi rujukan bagi Tim Satgas Malang Raya Trauma Healing, dalam melakukan Tindakan pendampingan psikologi bagi pasien Covid-19,” ujar AKBP Budi Hermanto, Kamis (29/7/2021).






