Daerah  

Pencairan Tahap I Dana Desa, Sebesar 40 Persen Diterima Desa dan Pencairan hingga Akhir Juni

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong.

FAKTA – Sebanyak 13 desa di wilayah Kabupaten Rejang Lebong baru saja melakukan pencairan dana desa (DD) tahap I tahun 2023. Ini setelah masing-masing desa mengajukan berkas persyaratan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong.

“Sampai saat ini sudah ada 13 desa di Rejang Lebong yang kami pastikan sudah mencairkan DD tahap pertama,” kata Kadis PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi.

“Baru lima kecamatan yang sedang proses pencairan dan berkasnya sekarang sudah di kantor Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup,” bebernya.

Sementara itu lanjut dia, sudah ada sejumlah berkas lagi yang pihaknya terima dari desa dan saat ini sedang proses pemeriksaan dan pengecekan kelengkapan dokumen sebelum diusulkan ke KPPN.

Lanjut Suradi, pada tahap I ini pencairan DD diterima desa sebesar 40 persen. Adapun batas akhir pencairan DD tahap I ini hingga akhir bulan Juni. Pihaknya juga meminta Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum mengajukan berkas DD untuk segara melaksanakannya. “Mumpung masih diawal-awal, lebih cepat lebih baik,” ucapnya.

Dalam proses pencairan DD, dana tersebut langsung ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD).

“Tapi sejauh ini yang kita lihat baru beberapa Pemdes saja baru mengantongi DD tahap I, artinya masih lama untuk pengajuan tahap II,” pungkas Suradi. (iju)