Semua  

PENANGKAPAN TERSANGKA NARKOTIKA DI PELABUHAN SARMI

BB yang disita polisi.
BB yang disita polisi.
BB yang disita polisi.
BB yang disita polisi.

PADA hari Senin, tanggal 1 Mei 2017, sekira pukul 20.00 Wit, bertempat di Pelabuhan Sarmi telah diamankan seorang tersangka tindak pidana narkotika jenis ganja.
Kronologis kejadiannya, pada hari Senin, 1 Mei 2017, sekira pukul 19.30 Wit, anggota Sat Narkoba mendapatkan informasi dari Mr X bahwa akan terjadi transaksi narkoba jenis ganja di dalam Pelabuhan Sarmi. Mendapatkan informasi tersebut anggota Sat Narkoba beserta anggota Sat Reskrim langsung melakukan pemantauan di sekitar Pelabuhan Sarmi. Ketika pelaku dengan ciri-ciri yang dimaksud muncul di dalam areal Pelabuhan Sarmi, anggota Sat Narkoba dan Sat Reskrim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dan menemukan 2 bungkus plastik bening besar, 1 bungkus pelastik bening sedang, 1 bungkus plastik bening kecil yang diduga berisikan narkoba jenis ganja kering, uang sebesar Rp 587.000,- yang disimpan di dalam saku celana milik tersangka. Kemudian tersangka diamankan dan diinterogasi di ruangan Reskrim Polsek Sarmi.
Selanjutnya tersangka dibawa ke mess Dinas Kehutanan Kabupaten Sarmi guna dilakukan penggeledahan di mess tempat tinggal tersangka tersebut. Dan, pada saat dilakukan penggeledahan oleh anggota Sat Narkoba, Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Sarmi ditemukan 1 bungkus kertas yang diduga berisikan daun ganja, dan 1 bungkus plastik bening yang diduga berisikan daun ganja kering yang disimpan di dalam kopor hitam milik tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan di mess tersangka, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Sarmi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Identitas tersangka, Keliopas Makabori, kelahiran Jayapura, 27 Februari 1995, laki-laki, alamat Ardipura II Gunung, pegawai kontrak Dinas Kehutanan. (Rilis)