Semua  

Penangkapan Dewi Yasin Limpo

Karena ada pertimbangan kesehatan
Karena ada pertimbangan kesehatan

PELAKSANA Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membeberkan alasan penahanan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi Hanura, Dwi Yasin Limpo, dan empat tersangka lainnya yang terkesan lamban.

Mereka berada di gedung KPK sejak Selasa (20/10/2015) pukul 20.00 WIB. Pengumuman penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (21/10/2015) pukul 16.00 WIB.

Namun, mereka baru dibawa ke rumah tahanan pada Kamis (22/10/2015) pukul 03.00 WIB.

“Kemarin kenapa lama, karena ada pertimbangan kesehatan. Ada salah satu tersangka yang hipertensi,” ujar Yuyuk melalui pesan singkat.

Tersangka tersebut yaitu Bambang Wahyu Hadi, staf ahli Dewie.

Yuyuk mengatakan, KPK sangat memperhatikan kondisi kesehatan para tersangka sebelum ditahan.

Oleh karena itu, KPK memastikan tekanan darah Bambang sudah di kategori aman sehingga baru dilakukan penahanan.

“Concern KPK adalah memastikan kondisi kesehatan tersangka sebelum ditahan,” kata Yuyuk.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan pengusaha dari PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi, Devianto selaku ajudan Setiadi, sekretaris pribadi Dewie bernama Rinelda Bandaso, staf ahli Dewie bernama Bambang Wahyu Hadi, serta Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua, Iranius, sebagai tersangka.

KPK menangkap Setiadi, Devianto, Iranius dan Rinelda di sebuah restoran di kawasan Kelapa Gading usai melakukan transaksi.

Di lokasi, KPK menyita uang sebesar 177.700 dolar Singapura yang dibungkus dalam kemasan makanan ringan. KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan telepon genggam di lokasi tersebut.

Tidak lama kemudian, sekira pukul 19.00 WIB, petugas KPK bergerak ke Bandara Soekarno-Hatta dan menangkap Dewie dan Bambang.

Mulanya KPK juga menangkap pengusaha bernama Harry, ajudan Setiadi bernama Devianto, dan seorang sopir rental mobil. Namun, ketiganya dilepaskan karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana.

Diduga, Irianus dan Setiadi menyuap Dewie sebagai anggota DPR agar memasukkan proyek pembangkit listrik tenaga micro hydro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, ke dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016. (JakartaGreater) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com