FAKTA – Walaupun Kabupaten Tasikmalaya termasuk 11 kota/kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang masih bersengketa di mahkamah konsitusi serta masih menunggu keputusan hakim MK.
Pemkab Tasikmalaya sudah menyatakan, pemerintah tidak akan membeli mobil dinas baru untuk kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Hal tersebut dikatakan Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mochamad Zen di Sekertariat Daerah.
Selain itu, kendaraan yang ada sekarang masih bagus, masih layak digunakan juga disesuaikan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran yang sangat ketat
Sekda Zen pun menambahkan, secara aturan dibolehkan membeli mobil dinas, namun prioritas kebutuhan masyarakat serta melihat kondisi keuangan Pemda yang menjadi pertimbangan.
Ia mencontohkan dirinya yang sudah lima tahun tidak mengganti mobil dinasnya.
“Lebih baik anggarannya buat kepentingan masyarakat yang lebih penting,” pungkas Zen (jay)






