FAKTA – Bupati Rejang Lebong Syamsul Efendi secara langsung menyaksikan penandatanganan perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rejang Lebong dengan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Yusran Fauzi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Rector Vande Armada dengan Kepala Kejari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi di Ruang Rapat Bupati, Senin (31/10).
Penandatanganan MoU tersebut juga disaksikan para Asisten, Kepala-Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat se-Rejang Lebong dan Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan jajaran Kejari (Kejaksaan Negeri) Rejang Lebong.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU atau kerjasama yang telah dilaksanakan di tahun 2021 lalu antara jajaran Kejari Rejang Lebong dengan Pemkab Rejang Lebong.
“MoU ini merupakan tindak lanjut dari apa yang telah diamanatkan dalam undang-undang kejaksaan,” ujar Kajari.
Kata Kajari dimana di dalam pasal 34, menyebutkan, Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintahan.
“Dalam hal ini bidang perdata dan tata usaha negara memiliki tugas dan wewenangnya meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Yadi Rachmat meminta agar MoU atau kerjasama ini tidak hanya sebatas seremonial saja tetapi harus ada tindak lanjut dan betul-betul harus dilaksankan serta diimplementasikan dalam kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan kedepan maupun yang sedang berlangsung.
Sementara itu Bupati Rejang Lebong mengapresiasi dan menyambut baik atas kerjasama yang terjalin antara Pemkab Rejang Lebomg dengan Kejari Rejang Lebong. Karena kerjasama ini menurut Bupati, kerjasama yang telah diamanatkan dalam undang-undang.
“Dengan kerjasama ini kami pihak pemerintah sangat diuntungkan di tengah situasi dan kondisi saat ini, dengan regulasi dan anturan yang sering kali berubah,” kata Bupati. (iju)






