FAKTA — Dalam upaya menjaga integritas dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, melaksanakan tes urine bagi ratusan pejabat eselon II dan III, termasuk camat dan sekretaris kecamatan, di Hall IKK Parit Malintang, Senin (28/4/2025).
Pelaksanaan tes urine ini diawali oleh Bupati Padang Pariaman, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah, kemudian dilanjutkan oleh seluruh pejabat eselon II dan III yang hadir. Tes ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah bersih dari penggunaan narkoba dan zat terlarang lainnya.
Sebelum pelaksanaan tes urine, Bupati John Kenedy Azis (JKA) memimpin rapat evaluasi dan koordinasi yang dihadiri seluruh pejabat terkait. Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya menjauhi narkoba serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya seperti judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol).
“Narkoba itu merusak. Tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan dan karier seseorang. Karena itu saya mengetuk hati kita semua, jangan pernah terlibat dengan narkoba, judi online, maupun pinjaman online ilegal,” tegas Bupati JKA.
Ia menyebutkan, pelaksanaan tes urine itu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas.
“Tes ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa seluruh pejabat kita benar-benar bersih dan menjadi contoh baik bagi masyarakat,” sebut dia.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk terus mengawal dan memperkuat integritas ASN di lingkungannya, sejalan dengan upaya nasional dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan praktik ilegal lainnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas kesehatan, Efriyeni menyebutkan proses pelaksanaan Tes urin kali ini bekerjasama dengan BNN provinsi dan kapolres padang Pariaman, dan hasil dari pemeriksan ini dapat diketahui pada saat ini.
“Tes urine ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional ( BNN) Sumbar dan Polres Padang Pariaman, dilakukan secara acak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk memastikan kejujuran dan objektivitas hasil pemeriksaan,” tandasnya menghakiri. (ss)






