Pemkab OKU Kaji Tiru Digitalisasi Layanan Media dan Kehumasan OKI

Majalahfakta.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumsel. Dalam belajar study banding ke Kab.OKI, diharapkan  sebagai nilai tambah meningkatkan kinerja di bidang kehumasan. Masalah kemitraan media masa patut diterapkan di Kab.OKU, sehinga lebih baik lagi transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan kaji tiru ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam rangka mendigitalisasi tata kelola komunikasi publik.

Dalam kunjungan kerjanya, Plh. Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, MH. Mengatakan proses digitalisasi pengelolaan komunikasi publik, khususnya melalui media massa di Kabupaten OKI merupakan langkah yang inovatif.Turut hadir Sekwan OKU A.Karim,Asisten Bupati, Kadin Kominfo OKU dan pejabat terkait.

“Plh. Bupati OKU, adanya peraturan kepala daerah dan digitalisasi tata kelola komunikasi publik, khususnya kemitraan media massa di Kabupaten OKI. Patut diterapkan di daerah kami untuk efektivitas dan meningkatkan kinerja dibidang kehumasan, komunikasi dan informasi,” terangnya. Rabu (2/3/2022).

“Digitalisasi tata kelola komunikasi publik ini, dapat mempermudah pemerintah daerah dalam memberi akses informasi kepada masyarakat melalui kanal kredibel,”katanya.

“Dalam memberi layanan informasi kepada masyarakat, tentu harus dibenahi manajemen di internal pemda, bagaimana sistem yang dibangun bisa efektif dan efisien,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) OKI H.M Dja’far Shodiq. Menambahkan bagian tugas pemerintah yaitu membangun optimistis publik agar ikut mendukung program pemerintah.

“Yang kita butuhkan adalah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah karena kepercayaan itu modal dan investasi yang mahal,” jelas Shodiq.

Lanjut dia, untuk itu peran Diskominfo atau Humas pemerintah di era ini dituntut mampu menghadapi perubahan zaman yang semakin digital.

“Humas dan Diskominfo bukan lagi penyambung lidah, namun sebagai penghubung ide, kebijakan dan gagasan pemerintah. Karenanya, Diskominfo maupun humas harus mampu menjadi kanal utama yang membanjiri berbagai platform dengan optimistis, dengan berita baik, mencerdaskan dan berkualitas agar dapat menumbuhkan kepercayaan dan integritas organisasi,”harapnya.

Ditempat sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKI. Alexsander Bustomi, mengatakan adanya disatu sisi ada batasan antara program dan kebijakan pemerintah dengan public trust.

“Untuk membangun publik trust harus dilakukan strategi komunikasi publik yang baik. Karena sebaik apapun program pemerintah, tapi tidak dikomunikasikan dengan baik, maka sulit untuk membangun public trust,“ucapnya.

“Ditambahkanya, meski berada di era disrupsi informasi, pemerintah daerah masih membutuhkan media mainstream.

“Karena kecenderungan publik akan menganggap publikasi program dan “good News” melalui media internal dan medsos pemerintah sebagai sesuatu hal yang biasa saja atau bahkan terkesan hanya sebagai pencitraan,”pungkasnya. (wis/min)