
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Provinsi Jawa Timur (Jatim) berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan WTP ini diterimakan kepada Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, oleh Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Mardiasmo, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu siang (2/10/2019).
Mardiasmo dalam sambutannya mengatakan bahwa WTP sebenarnya bukan tujuan, melainkan sebuah sarana yang mampu menggambarkan kondisi sebuah daerah yang telah menerapkan transparansi dan good governance.
Menurutnya, informasi yang diolah dan disajikan dalam laporan yang menghasilkan predikat WTP, bisa dijadikan alat atau instrumen pengambilan sebuah keputusan strategis.
“Secara lengkap, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya. Namun, jika ditemui, pemeriksa tetap mengungkapkannya dalam laporan,” katanya.
Mardiasmo menambahkan, pihaknya berharap agar bisa seluruh daerah meraih WTP. Sebab dari 39 daerah hanya 36 daerah di Jawa Timur yang sudah WTP. Artinya, tinggal tiga saja yang belum. “Tiga ini harus di-full speed-kan, supaya WTP semua. Kita harus sinergi dengan pusat, supaya gerak dan derap langkahnya bisa sama,” imbuh Mardiasmo.
Perlu diketahui, prestasi WTP ini sudah dikantongi Pemkab Mojokerto selama lima kali berturut-turut. Sebagai bentuk dari laporan keuangan yang telah dilaksanakan sesuai dengan standard akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain itu, hal mendasar dari WTP adalah kewajaran, artinya wajar dalam hal materialistis baik kuantitatif maupun kualitatif. WTP merupakan yang teratas dari tingkatan LKPD, yang diikuti predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian), Tidak Wajar, dan Disclaimer. (anang)






