Pemkab Barito Timur Kembali Catat Prestasi Nasional Lewat UHC Awards 2026

FAKTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur kembali mencatat prestasi nasional melalui penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dalam ajang UHC Awards 2026 di Jakarta. Selasa (27/1)

Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Barito Timur yang diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Timur, Amrullah, bersamaan dengan 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota lainnya.

Hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kabupaten Barito Timur mencapai 100 persen dari 118.899 jiwa total jumlah penduduk dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 94,06%. Berkat capaian ini Pemkab Barito Timur berhasil meraih UHC Awards kategori Madya dari BPJS Kesehatan.

Capaian tersebut menunjukkan keberhasilan Pemkab Barito Timur dalam menjamin hak dasar seluruh masyarakat untuk dapat mengakses layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam kesempatan yang sama, apresiasi diberikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. Ia berharap Penghargaan UHC Awards ini menjadi pemicu semangat bagi daerah lainnya untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN.

“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong bersama seluruh anak bangsa. Dengan  sinergi yang  terus  diperkuat, perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terus terjaga secara berkesinambungan,” ucap Ghufron.

Menurut Ghufron, peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.

Selain itu, dari sisi cakupan, dalam memastikan kualitas layanan tetap terjaga, Ghufron mengatakan BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurutnya, kehadiran Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan.

Ia juga mengharapkan pemberian UHC Awards Tahun 2026 ini dapat menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia terjamin oleh Program JKN, untuk menciptakan Indonesia yang semakin sehat.

Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.

“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” ungkap Cak Imin. (*)