Ansharuddin : Diperlukan Sinergi Dan Kolaborasi Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terus berupaya untuk mendukung perkembangan koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di Bumi Sanggam, saat ini kembali memberikan bantuan kepada dua unit koperasi dan 3 UMKM berupa uang tunai yang dananya bersumber dari kementerian.
Koperasi dan UMKM merupakan basis dari gerakan ekonomi kerakyatan, dan kini seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka ekonomi kerakyatan pun mampu menjadi ekonomi modern dengan produktivitas tinggi dan maju.
Pemkab Balangan merasakan bahwa konsep sistem ekonomi kerakyatan adalah lembaga usaha koperasi. Secara teori, koperasi merupakan suatu badan usaha yang ideal dengan budaya masyarakat Indonesia, di mana sikap saling bekerja sama, saling membantu dan gotong royong merupakan ciri khas dan watak bangsa Indonesia dan inilah yang disebut dengan azas kekeluargaan. Namun sayangnya jumlah koperasi yang berhasil dan sukses dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya sangat sedikit bila dibandingkan dengan koperasi yang gagal.
Karena koperasi merupakan salah satu perwujudan masyarakat pelaku usaha dan elemen penting dalam sistem ekonomi kerakyatan, maka keberadaannya harus mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Sedangkan UMKM, menurut UU No. 20 Tahun 2008 merupakan usaha produktif milik masyarakat (individu/kelompok) yang memiliki aset dan omset pada batasan tertentu. Yang menjadi catatan dari pengertian di atas adalah usaha produktif milik masyarakat.
Tidak bisa dipungkiri bahwa struktur ekonomi Indonesia adalah UMKM, bahkan UMKM dianggap mampu menyelamatkan ekonomi Indonesia. Beberapa tahun ini keseriusan pemerintah untuk mengembangkan UMKM mulai nyata dan mulai menampakkan hasil yang menggembirakan. Berbagai kebijakan dan regulasi yang mendukung UMKM pun sudah banyak dikeluarkan oleh pemerintah.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Balangan, Mukhlis, mengungkapkan, pihaknya selalu berupaya untuk mendukung perkembangan koperasi dan UMKM yang ada di Bumi Sanggam, salah satunya dengan mencarikan celah bantuan dari kementerian. “Alhamdulillah saat ini kita bisa memberikan bantuan kepada dua unit koperasi dan 3 UMKM berupa uang tunai, yang dananya bersumber dari kementerian. Untuk koperasi masing-masing mendapat Rp 2,5 juta, sedangkan UMKM Rp 13 juta. Semoga bantuan ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Balangan, H Ansharuddin, menuturkan, koperasi akan semakin berdaya saing dan maju apabila menerapkan prinsip koperasi secara konsisten, dan mengikuti kaidah umum dalam dunia bisnis. “Selain itu, diperlukan pula sinergi dan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah bersama seluruh stakeholder dalam pemberdayaan koperasi. Sehingga harus jeli melihat peluang program yang ada di kementerian,” ujarnya.
Upaya strategis pemberdayaan koperasi dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM saat ini adalah melalui program reformasi total koperasi. Yaitu, rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan koperasi. Yang dimaksud dengan reorientasi di sana, kata Ansharuddin, yaitu mengorientasikan pemberdayaan koperasi kepada kualitasnya, bukan lagi pada kuantitas koperasi. Sedangkan pengembangan yaitu bagaimana seluruh kebijakan dan program yang dilaksanakan pada setiap level pemerintah difokuskan kepada pengembangan koperasi.
Akhir-akhir ini istilah ekonomi kerakyatan mulai tidak terdengar lagi dalam perbincangan perekonomian Indonesia. Istilah tersebut kian menjadi asing di tengah-tengah masyarakat, bahkan mungkin di kalangan petinggi negara ini sekalipun. Disebutkan bahwa ekonomi kerakyatan adalah tata laksana ekonomi yang bersifat kerakyatan yaitu penyelenggaraan ekonomi yang member dampak kepada kesejahteraan rakyat kecil dan kemajuan ekonomi rakyat yaitu keseluruhan aktivitas perekonomian yang dilakukan oleh rakyat kecil.
Secara konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan dan bertujuan untuk melepaskan rakyat dari belenggu kapitalisme dunia pada masa itu. Dikatakan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia pada hakekatnya adalah pembangunan ekonomi kerakyatan. Maka yang perlu dilakukan adalah mengubah struktur ekonomi umumnya dari ekonomi kolonial atau semacamnya ke ekonomi nasional yang berkerakyatan.
Ideologi dasar konsep ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Sehingga menjadi landasan konstitusional sistem ekonomi kerakyatan terutama bagian penjelasannya yang tercantum dasar ekonomi di mana produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat, karena itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Tujuan utama dari sistem ekonomi kerakyatan yaitu menjamin kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara merata lebih utama daripada kemakmuran individual dan segelintir golongan yang menguasai faktor-faktor produksi.
Bila ditinjau dari uraian di atas, maka jelaslah bahwa sistem ekonomi nasional yang sebenarnya adalah menganut sistem ekonomi kerakyatan, di mana sistem ini menganut azas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral pancasila dan menunjukkan keberpihakan yang sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat. Sehingga bila dalam perekonomian nasional mengabaikan kesejahteraan rakyat banyak dan lebih mengutamakan sekelompok pemilik modal, maka hal tersebut bertentangan dengan semangat ekonomi kerakyatan dan harus ditolak.
Untuk membumikan ekonomi kerakyatan di tengah-tengah masyarakat dan agar mampu memberikan kontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, pemerintah perlu mengambil peran yang lebih konkrit untuk mendorong percepatan implementasi kegiatan perekonomian yang berbasis pada kekuatan rakyat terutama dalam aspek produksi, pengolahan dan pemasaran hasil.
Dalam upaya mencapai maksud tersebut para pengambil kebijakan dan penguasa di daerah perlu kiranya memiliki keinginan yang kuat dan kesadaran politiknya untuk menempatkan system ekonomi kerakyatan sebagai poros penting dalam pusaran ekonomi Indonesia dan daerah.
Dalam menguatkan penetrasi implementasi semangat ekonomi kerakyatan, maka dibutuhkan kesamaan paradigma antara rakyat, penguasa (pemerintah) dan para pendukung ekonomi kerakyatan perlu kiranya merumuskan kebijakan bersama yang lebih nyata dan aplikatif di lapangan sehingga akan terbentuk sinergitas mulai dari hulu sampai hilir dan multi stakeholder.
Agar bangunan ekonomi kerakyatan dapat berdiri kokoh dan berjalan dengan baik untuk menghalau sistem ekonomi kapitalis dan komunis, maka sendi-sendi dan pilar ekonomi kerakyatan pun perlu diperkuat dan didorong untuk meningkatkan daya saing sehingga pelaku ekonomi kerakyatan mampu mencapai keunggulan bersaing dengan korporasi-korporasi besar milik para kapitalis yang memiliki modal dan menguasai teknologi. (Tim)