
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga menggelar rapat kerja teknis pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 bersama media di Grand Wahid Hotel Salatiga, Selasa (29/10/2019). Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Agung Ari Mursito, mengatakan bahwa dari evaluasi hasil tahapan pemilu 2019 tercatat 10 pelanggaran yang dilakukan berbagai pihak. “Ada 10 kasus yang kami soroti dan menilai kategorinya cukup berat. Dari itu semua 6 di antaranya masuk pelanggaran administrasi, 3 pidana, 2 hukum lainnya,” terangnya.
Menurut Agung, dari rapat kerja teknis bersama media ini diharapkan muncul masukan serta saran agar pelaksanaan pemilu mendatang lebih baik. Ia menambahkan, keterlibatan media dinilai sangat penting karena ketika pemilu berlangsung media dapat saling berkomunikasi dengan para konstestan. Dari kemudahan akses itu diharapkan media turut berperan dalam melakukan pengawasan pemilu. “Di antara sepuluh kasus yang kami anggap cukup berat pelanggarannya itu kami telusuri dari pemberitaan di media. Setelah dilakukan pengkajian, kami panggil para saksi atau pihak yang kami anggap memiliki keterkaitan,” katanya.

Dikatakan Agung, selain 10 kasus yang cukup menonjol itu sepanjang Pemilu 2019 berlangsung di Kota Hati Beriman terdapat banyak laporan masyarakat mengenai dugaan politik uang (money politics). Hanya saja hal itu sulit dibuktikan. Pihaknya berharap ke depan pelaksanaan pemilu semakin bagus dan bersih. Masyarakat dan media turut mengawasi dan apabila ditemukan dugaan politik uang tidak sungkan-sungkan dan takut untuk melaporkan ke Bawaslu.
“Pada pertemuan kali ini kami ingin memperkuat peran media sebagai bahan evaluasi dan masukan agar ke depan sama-sama dapat menciptakan politik yang bersih,” ujarnya. (F.867)






