FAKTA – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan kegiatan pemeriksaan data statistik sektoral pada Rabu, 11 Maret 2026 pukul 09.00 WITA. Kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tabalong ini difokuskan pada pemeriksaan data statistik sektoral yang dihasilkan oleh perangkat daerah sebagai produsen data.
Kegiatan ini melibatkan Diskominfo Kabupaten Tabalong sebagai Walidata, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabalong sebagai Pembina Data, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tabalong sebagai produsen data yang diwakili oleh para Kepala Subbagian Perencanaan. Pemeriksaan data ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan data sektoral yang lebih terstruktur dan berkualitas.
Selain agenda pemeriksaan data, kegiatan ini juga menjadi momentum perkenalan Kepala BPS Kabupaten Tabalong yang baru, Husnalia, S.ST., M.P. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan arahan terkait pentingnya pemeriksaan data dalam mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Melalui proses pemeriksaan yang baik, diharapkan data yang dihasilkan dapat berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kabupaten Tabalong, Muhammad Tabrani. Selanjutnya, Kepala BPS Kabupaten Tabalong memberikan arahan sekaligus memperkenalkan diri kepada seluruh peserta kegiatan.Proses pemeriksaan data dilaksanakan melalui diskusi terbuka antara pembina data, walidata, dan produsen data. Dalam diskusi tersebut, dilakukan pembahasan bersama terhadap daftar isian data yang dikumpulkan oleh OPD, penyampaian berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan data, serta pemberian masukan dari BPS sebagai pembina data dan Diskominfo sebagai Walidata sebelum daftar data tersebut ditetapkan.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memastikan kelengkapan dan kesesuaian daftar data yang dikelola oleh masing-masing OPD, mencegah terjadinya duplikasi data, serta menjamin kualitas data agar akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Tabalong dapat berjalan lebih optimal dalam mendukung pembangunan daerah yang berbasis data. (tbl/eya)






