FAKTA – Pemerintah Desa Pruwatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram kepada 1838 KPM bulan Juni 2024.
Penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 10 kg dilaksanakan di aula kantor desa sejak Senin (3/6/2024) dan sesuai jadwal selama 2 hari sampai hari Selasa (4/6/2024).
Penyaluran bantuan pangan ini dikoordinir oleh Rasiman, S.H., Kepala Desa Pruwatan Bumiayu dan unsur perangkat desa, kordes serta kepala dusun yang ikut mengawal masyarakat masing-masing sesuai dengan jadwal yang sudah dibuatkan.
Persyaratan yang harus dibawa oleh masyarakat dalam pengambilan beras tersebut ialah, seperti biasa, dengan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang kemudian akan dicocokan dengan data yang ada, ketika dinyatakan sudah cocok masyarakat dipersilahkan langsung masuk kedalam untuk mengambil beras sebesar 10 kg, sehingga dengan hal ini tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran.
Rasiman menyampaikan pesan kepada penerima bantuan, diharapkan bantuan beras ini dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan ditingkat keluarga penerima manfaat sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penaanggulangan kemiskinan.
Ditambahkan Rasiman, bahwa program bantuan sosial yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (BAPANAS) hingga bulan Juni 2024 bertujuan untuk membantu keluarga rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, yaitu pemenuhan pangan.
“Bahwa kami mendapatkan informasi bahwa, Insyaallah bansos beras 10 kg akan jika postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memungkinkan, maka akan diperpanjang hingga Desember 2024,” jelas Rasiman.
Aisah (47) dan Lisa (30) warga Pruwatan mengaku selama ini dirinya rutin menerima bantuan dari pemerintah secara rutin menerima PKH, BPNT.
“Alhamdulillah bisa meringankan beban kebutuhan kebutuhan sehari-harinya,” ujar salah satu penerima bantuan pangan. (dun)






