FAKTA – Pemerintah Desa Pandean Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) membahas dan menyepakati rancangan perubahan RPJMDes tahun 2026, di Aula Kantor Desa Pandean, Rabu (1/10/2025).
Acara Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pandean, Agus Wiyono,Camat Karanganyar, Babinsa, Khamtibmas, BPD, tokoh masyatakat, pendamping Desa, dan tamu undangan.
Saat media ini mengkonfirmasi Kepala Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar, Agus Wiyono menyampaikan terkait Musrenbangdes di Desa Pandean, Alhamdulillah sudah dilaksanakan dengan baik dan Kondusif, dalam rangka membahas dan menyapakati rancangan perubahan RPJMDes, dan rancangan RKPDes tahun 2026, dan membahas dan menyepati DU- RKP tahun 2027, desa Pandean, menyepakati program infrastruktur menjadi aksesibilitas masyrakat menjadi prioritas utama.
Harapanya dengan adanya musrenbangdes tersebut, semua program infrastruktur terlaksana dengan baik, tanpa ada kendala, sehingga semua program pembangunan tersebut, dapat dilaksanakan denga riil, tranparansi dan akuntabilitas terbuka dimata publik, sehingga punya cita – cita dengan tujuan untuk menumbukan ekonomi mandiri, dan mayarakat punya ekonomi kreatif,yang berdampak mempercepat pertumbuhan ekonomi, khususnya UMKM, dan akses infrastruktur menjadi lancar, sehingga pertumbuhan ekonomi impeck nya bisa memberikan kontribusi masyarakat bisa aman nyaman, dan sejahtera adil dan makmur dibawah naungan ridho Alloh SWT,” ujar Agus Wiyono
“Kemudian acara musrenbangdes tersebut, untuk tahun 2026 dan tahun 2027, sudah ada kesepakatan bersama, dan di buatkan berita acara, ditandatangi oleh Kepala Desa Pandean, Agus Wiyono, dan BPD dan Camat Karanganyar, kemudian ditutup doa,” tuturnya. (Zamhari)






